MASAPNEWS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie berharap kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap tidak sampai terjadi.
“Terlebih saat ini pandemi COVID-19 masih terjadi,” ucap Rinie saat dibincangi awak media di Sampit, Sabtu (14/8/2021).
Sebab, tutur politisi PDI Perjuangan ini, jika sampai muncul kabut asap maka bisa membawa ancaman dampak buruk bagi kesehatan masyarakat akibat asap maupun COVID-19.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui upacara yang juga diikuti secara virtual oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota pada Kamis (12/8) lalu, telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan.
Penetapan status tersebut sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Ini juga menjadi peringatan agar semua pihak bersiap mencegah kebakaran hutan dan lahan saat tibanya musim kemarau. (ANT/MN-2)








