MASAPNEWS – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong mengatakan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) didirikan untuk peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADesa).
“BUMDes dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa,” ucap Jaya saat membuka Kegiatan Evaluasi dan Pengembangan BUMDes Wilayah Kabupaten Gumas, di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Selasa (26/10/2021).
BUMDes harus memiliki perbedaan dengan lembaga ekonomi pada umumnya. Ini dimaksudkan agar keberadaan dan kinerja BUMDes mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa.
Dia mengatakan, pemerintah desa harus berperan aktif dalam pembentukan BUMDes sebagai badan hukum yang berpijak pada tata aturan perundangan yang berlaku, serta sesuai dengan kesepakatan yang terbangun di masyarakat desa.
Untuk itu, keterlibatan Pemerintah Desa sebagai penyertaan modal bagi BUMDes atau sebagai pendiri bersama masyarakat, sehingga BUMDes kedepan dapat berjalan, sebagaimana yang diharapkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Yulius mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan semangat pengurus dalam pengelolaan BUMDes dalam menopang ekonomi desa dan masyarakat.
Kemudian menggali sumber-sumber unit usaha serta peluang pasar yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi desa dan masyarakat.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini yaitu Camat Manuhing Raya, Camat Rungan, Camat Kahayan Hulu Utara, Camat Mihing Raya, Camat Kurun dan Plt. Camat Manuhing.
Lalu seluruh Kepala Desa dari Kecamatan Manuhing, Manuhing Raya, Rungan, Kahayan Hulu Utara, Mihing Raya dan Kecamatan Kurun.
“Ketua Pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di wilayah 6 Kecamatan Manuhing, Manuhing Raya, Rungan, Kahayan Hulu Utara, Mihing Raya dan Kecamatan Kurun. Jumlah Peserta 65 orang,” tandasnya. (GCM/MN-2)









