Selamat Pagi | Senin, Juli 27, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Langkah Persuasif Polres Gunung Mas, Warga Diajak Pahami Dampak Tambang Ilegal

adminmasap by adminmasap
April 28, 2026
in Gunung Mas
0
Langkah Persuasif Polres Gunung Mas, Warga Diajak Pahami Dampak Tambang Ilegal
27
SHARES
205
VIEWS






MASAPNEWS – Menanggapi keresahan masyarakat yang mencuat melalui pemberitaan media online, Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.

Aparat kepolisian langsung turun ke lapangan guna menindaklanjuti dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dilaporkan merusak infrastruktur publik, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Soekarno, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas ini, dimulai pukul 12.30 WIB.

Fokus utama aksi ini adalah memberikan edukasi dan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai dampak buruk dari aktivitas tambang ilegal yang tidak terkelola dengan baik.

Langkah responsif ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Pelaksanaan di lapangan dipimpin oleh Pamapta II, Ipda Sumber Nadi, bersama sejumlah personel piket fungsi yang bergerak dengan pendekatan persuasif.

“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan akibat aktivitas PETI didengar dan ditindaklanjuti. Atas arahan Bapak Kapolres AKBP Heru Eko Wibowo, kami mengedepankan langkah preemtif agar masyarakat sadar bahwa setiap usaha pertambangan wajib memiliki izin resmi seperti IUP, IPR, atau IUPK sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020,” tegas Ipda Sumber Nadi.

Sosialisasi tersebut menyoroti perubahan signifikan dalam Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Petugas menjelaskan secara rinci bahwa pelaku penambangan ilegal dapat diancam dengan hukuman pidana yang berat, sebagai upaya melindungi kekayaan alam negara dari eksploitasi yang merusak.

Selain aspek hukum, personel Polres Gunung Mas juga menyentuh aspek sosial dengan berdialog langsung bersama warga sekitar.

Petugas memaparkan dampak jangka panjang kerusakan lingkungan yang dapat merugikan ekosistem lokal serta mengancam keselamatan pengguna jalan.

Dalam upaya menciptakan solusi yang komprehensif, Ipda Sumber Nadi menyatakan bahwa pihaknya tidak bergerak sendiri.

Polres Gunung Mas saat ini tengah menginisiasi koordinasi lintas sektoral untuk memastikan penanganan masalah ini dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan dari hulu ke hilir.

“Kami segera membangun sinergi dengan instansi terkait, mulai dari Pemerintah Daerah, Dinas ESDM, hingga rekan-rekan dari TNI. Pembentukan tim terpadu sangat krusial agar penanganan PETI di wilayah Kabupaten Gunung Mas dapat dilakukan secara konsisten dan tidak hanya bersifat sementara,” tambah Ipda Sumber Nadi mewakili Kapolres.

Masyarakat setempat menyambut positif langkah proaktif kepolisian ini. Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, diharapkan para pelaku aktivitas ilegal dapat segera beralih ke sektor usaha yang legal dan ramah lingkungan, demi kemajuan ekonomi daerah yang tidak mengorbankan infrastruktur umum.

Sosialisasi ini berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif. Polres Gunung Mas menegaskan akan terus melakukan monitoring secara berkala di titik-titik rawan untuk memastikan bahwa Jalan Soekarno dan wilayah sekitarnya bersih dari praktik pertambangan ilegal yang merugikan kepentingan publik. (IST)

Previous Post

Polres Gunung Mas Siaga Konflik Sosial, Simulasi Besar-besaran Digelar

Next Post

Polres Gumas Tegaskan Standar Kesehatan Jadi Prioritas Utama Dalam Penyajian MBG

Related Posts

Bupati luncurkan SIMANIS GADIS, layanan publik bidang pendidikan kian transparan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Bupati luncurkan SIMANIS GADIS, layanan publik bidang pendidikan kian transparan

Juli 13, 2026
Pemkab Gumas salurkan bantuan logistik kepada korban kebakaran di Tumbang Lapan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gumas salurkan bantuan logistik kepada korban kebakaran di Tumbang Lapan

Juli 9, 2026
DPRD Gumas Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis
DPRD Kabupaten Gunung Mas

DPRD Gumas Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda Strategis

Juli 6, 2026
Cegah Gangguan Keamanan, Piket Pamapta Sisir Titik Keramaian Kuala Kurun
Gunung Mas

Cegah Gangguan Keamanan, Piket Pamapta Sisir Titik Keramaian Kuala Kurun

Juli 4, 2026
38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru
Gunung Mas

38 Personel Polres Gumas Resmi Sandang Pangkat Baru

Juli 1, 2026
Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas
Gunung Mas

Potong Tumpeng Warnai Syukuran Bhayangkara ke-80 di Polres Gumas

Juli 1, 2026
Next Post
Polres Gumas Tegaskan Standar Kesehatan Jadi Prioritas Utama Dalam Penyajian MBG

Polres Gumas Tegaskan Standar Kesehatan Jadi Prioritas Utama Dalam Penyajian MBG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    293 shares
    Share 117 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.