MASAPNEWS – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Syahbana mengatakan langkah cepat harus dilakukan untuk mengatasi masalah sampah di Jalan Sawit Raya.
“Langkah cepat yang saya maksud adalah membersihkan tumpukan berton-ton sampah tersebut,” ucapnya di Sampit, Kamis (23/9/2021).
Dia menuturkan, sementara itu rencana pembangunan depo sampah di kawasan perumahan Sawit Raya diharapkan bisa direalisasikan pada 2022 nanti.
“Kami akan membahas ini dengan eksekutif. Mudah-mudahan pembangunan depo sampah di Sawit Raya itu bisa terwujud,” harap Syahbana. (ANT/MN-3)









