MASAPNEWS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyinggung penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19.
“Kegiatan dengan mata anggaran yang umumnya untuk barang habis pakai itu harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” ucapnya di Sampit, Kamis.
Sejak pandemi melanda kabupaten ini pada Maret 2020 lalu hingga sekarang, alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 menjadi prioritas.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini mengingatkan, ha tersebut harus dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai aturan.
“Kita minta kepada tim audit BPK untuk bisa maksimal terkait dengan pemeriksaan anggaran yang digunakan untuk memutus mata rantai tersebut,” demikian Rimbun. (ANT/MN-2)








