MASAPNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun meminta pemerintah di tingkat kecamatan dan desa agar peduli terhadap pertambangan rakyat.
“Sudah seharusnya camat dan kepala desa beserta perangkatnya mendata dan mengawasi aktivitas pertambangan rakyat di wilayah masing-masing,” ucapnya di Sampit, Kamis.
Anggota Komisi I ini berharap pemerintah daerah membantu memfasilitasi penambang mendapatkan izin pertambangan rakyat (IPR).
Baca juga : https://masapnews.com/2021/11/dprd-kotim-minta-pemkab-rangkul-penambang-tradisional/
Tentunya ini juga harus difasilitasi untuk penyediaan wilayah pertambangan rakyat (WPR) sehingga penambang bisa menambang di areal yang sudah mengantongi izin pemerintah desa.
Rimbun mengaku sangat prihatin dengan musibah tewasnya enam penambang emas tradisional di Desa Tumbang Torung Kecamatan Bukit Santuai akibat tertimbun longsor pada Kamis (28/10) lalu.
Pemodal penambangan tersebut wajib bertanggung jawab atas insiden tersebut. Terkait masalah pidananya, diserahkan sepenuhnya penanganannya oleh penyidik kepolisian.
Dia berharap kejadian tersebut tidak sampai terjadi lagi. Pemerintah bertanggung jawab membantu, membina dan mengawasi aktivitas penambangan rakyat serta mengarahkan mereka agar bisa bekerja secara legal dan aman. (ANT/MN-2)









Comments 1