MASAPNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengingatkan pemerintah kabupaten setempat mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga dengan nilai signifikan agar tidak sampai kehabisan.
“Kalau saya menyarankan, dibuat regulasi mengikat bahwa belanja tidak terduga itu besarannya sekian persen dari APBD sehingga tidak ada unsur-unsur yang bisa mengintervensi angka tersebut. Jangan sampai kehabisan,” kata anggota Komisi III, Dadang Siswanto di Sampit, Sabtu.
Hal itu juga disampaikan Dadang saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah belum lama ini. Ketua Fraksi PAN ini sangat menyoroti masalah itu karena menyangkut nasib masyarakat yang menjadi korban bencana jika terjadi bencana.
Hal ini dinilai penting untuk dibahas secara serius karena Kotawaringin Timur termasuk daerah rawan bencana, khususnya banjir yang sering terjadi saat curah hujan tinggi. Anggaran untuk penanganannya harus selalu tersedia, khususnya untuk membantu korban banjir agar tidak sampai kelaparan.
Dia mengaku prihatin saat banjir melanda sejumlah kecamatan di wilayah utara beberapa waktu lalu, bantuan dari pemerintah daerah untuk korban banjir terlambat lantaran anggaran belanja tidak terduga tahun 2021 sebesar Rp1 miliar sudah habis untuk penanganan COVID-19.
Kondisi membuat korban banjir sempat mengeluh karena bantuan dari pemerintah daerah terlambat. Bahkan pemerintah daerah pun harus menggandeng swasta dan masyarakat untuk membantu korban banjir dengan mendistribusikan beras. (ANT/MN-2)









Comments 1