Selamat Pagi | Sabtu, Mei 2, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Kotawaringin Timur DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim sebut pembangunan jalan di pelosok terhambat status kawasan hutan

adminmasap by adminmasap
November 7, 2021
in DPRD Kotawaringin Timur
0
Anggota DPRD Kotawaringin Timur Anang Kapiliyus bersama Bupati Halikinnor saat perjalanan di Kecamatan Telaga Antang, beberapa waktu lalu. (ANT)

Anggota DPRD Kotawaringin Timur Anang Kapiliyus bersama Bupati Halikinnor saat perjalanan di Kecamatan Telaga Antang, beberapa waktu lalu. (ANT)

28
SHARES
212
VIEWS






MASAPNEWS – Upaya percepatan pembangunan di pelosok Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, masih dihadapkan sejumlah kendala, salah satunya banyaknya lokasi jalan yang statusnya masih dinyatakan kawasan hutan.

“Saya ada juga memasukkan (usulan anggaran pembangunan jalan) di dana aspirasi sebesar Rp400 juta, tapi gagal karena terbentur statusnya masih kawasan hutan. Saya harap bupati memperjuangkan agar pembangunan tidak terhalang itu,” kata anggota DPRD Kotawaringin Timur, Anang Kapiliyus di Sampit, Sabtu.

Anang merupakan legislator dari daerah pemilihan 5 yang meliputi wilayah utara. Ada enam kecamatan di wilayah kaya sumber daya alam itu yakni Parenggean, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Tualan Hulu dan Bukit Santuai.

Infrastruktur di wilayah utara masih tertinggal dibanding kawasan lain di Kotawaringin Timur. Bahkan masih banyak desa yang hanya bisa diakses melalui jalur sungai.

Selama ini warga cukup terbantu karena bisa ikut memanfaatkan jalan-jalan di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit. Namun tidak sedikit jalan yang belum bisa ditingkatkan karena statusnya dinyatakan masih masuk kawasan hutan.

Pemerintah tidak bisa memaksakan meningkatkan jalan tersebut selama statusnya masih masuk kawasan hutan. Jika dipaksakan maka pemerintah dinyatakan melanggar hukum.

Untuk itu Anang meminta pemerintah daerah mengusulkan pelepasan maupun pengukuhan kawasan hutan sehingga jalan tersebut bisa ditingkatkan karena statusnya sudah tidak lagi masuk dalam kawasan hutan.

Harapan itu juga disampaikan Anang kepada Bupati Halikinnor yang hadir dalam syukuran warga di Desa Tumbang Mujam Kecamatan Tualan Hulu pada awal pekan lalu. Dia berharap ini menjadi perhatian serius karena menyangkut percepatan pembangunan infrastruktur pelosok desa.

“Selama statusnya masih kawasan hutan maka kita tidak bisa menggunakan anggaran pemerintah untuk peningkatannya. Swasta pun tidak bisa membantu karena bisa berdampak hukum karena statusnya masih kawasan hutan. Mudahan ini bisa ditindaklanjuti,” harap Anang.

Bupati Halikinnor mengatakan, langkah memperjuangkan pengukuhan kawasan hutan terus ditempuh pemerintah daerah karena banyak lahan pertanian masyarakat, bahkan desa yang masih berstatus kawasan hutan, padahal sudah bertahun-tahun digarap.

Hal ini menjadi kendala karena masyarakat tidak memiliki legalitas atas lahan yang mereka garap selama ini. Pemerintah juga terkendala dalam melaksanakan pembangunan fisik karena wilayah tersebut masih berstatus kawasan hutan.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sudah pernah memperjuangkan pelepasan kawasan hutan menjadi area penggunaan lain (APL) dengan mengusulkan pengukuhan kawasan. Pengukuhan kawasan tersebut dilaksanakan pada pemerintahan Bupati Supian Hadi, sedangkan Halikinnor saat itu menjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur.

Luas lahan hutan produksi yang dilepas tersebut yakni 34.607,90 hektare, sepanjang 155,74 kilometer dan berada di empat kecamatan, yakni Teluk Sampit, Mentaya Hilir Selatan, Pulau Hanaut dan Seranau.

Pemasangan patok batas definitif areal hutan produksi (HP) dan APL pun dilaksanakan pada 22 November 2017 sebagai penegasan batas-batas yang telah dikukuhkan. Jumlah tapal batas yang dipasang keseluruhannya sebanyak 866 patok, yang terpasang di 33 desa dan tiga kelurahan.

Pemasangannya dilakukan bersama tim dari Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) XXI Palangka Raya. Ini menjadi penegasan bahwa kawasan yang sudah menjadi APL tersebut sudah sah bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan seperti pertanian, permukiman, pembangunan infrastruktur dan lainnya. (ANT/MN-2)

Previous Post

Bapemperda DPRD Kotim berupaya keras selesaikan tugas

Next Post

PDAM disarankan tingkatkan koordinasi dengan DPRD Kotim

Related Posts

Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Sutik. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim dukung ketegasan Gubernur terkait plasma

November 6, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Sutik. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Pemda Kotim diminta antisipasi konflik masyarakat dan PBS

November 6, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Nadie Enggon. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim sebut IMB bisa tingkatkan PAD

November 5, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Nadie Enggon. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim ingin PAD dari galian C dimaksimalkan

November 5, 2022
Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Khozaini. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Laporkan jika ada dugaan penyimpangan pembangunan

November 5, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Khozaini. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim ajak masyarakat awasi pembangunan

November 5, 2022
Next Post
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, H Ary Dewar. (ANT)

PDAM disarankan tingkatkan koordinasi dengan DPRD Kotim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.