MASAPNEWS – Kepala SMA Negeri 1 Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Batuah mengatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas telah dilakukan sekitar satu bulan di sekolah tersebut.
“Sejak dimulainya PTM terbatas pada 11 Oktober 2021 hingga saat ini, kita patut bersyukur tidak ada peserta didik maupun guru di SMA Negeri 1 Kurun yang terpapar COVID-19,” ucapnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu.
Secara keseluruhan peserta didik SMA Negeri 1 Kurun berjumlah 824 orang. PTM terbatas dibagi menjadi dua sif yakni A dan B, di mana kegiatan PTM terbatas sif A dilakukan pada pagi hari dan sif B pada siang hari.
Dalam pelaksanaan PTM terbatas, tutur dia, sekolah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19, seperti menyiapkan tempat cuci tangan, sabun, dan tisu di setiap kelas.
Dia menjelaskan, sebelum masuk ke sekolah peserta didik juga menjalani pemeriksaan suhu tubuh ke peserta didik saat akan masuk ke sekolah. Pihak sekolah secara rutin juga menyemprotkan cairan desinfektan di ruang kelas.
Selain itu, ujar mantan Kepala SMA Negeri 1 Sepang ini, para peserta didik juga diminta untuk membawa bekal makanan dan minuman dari rumah, karena kantin sekolah tidak beroperasi.
Dia mengakui, proses dalam penerapan protokol kesehatan selama PTM terbatas di lingkungan sekolah memerlukan kerja keras yang ekstra, serta memakan tenaga, waktu dan biaya yang lebih besar.
“Contohnya saja tisu. Kami harus menyiapkan tisu untuk dipakai peserta didik, usai mereka mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir. Padahal di sini ada ratusan peserta didik,” beber Batuah.
Begitu juga untuk penyediaan air bersih dan sabun, walau nilainya tidak seberapa jika dibandingkan dengan tisu. Khusus air, SMA Negeri 1 Kurun juga bergantung pada pasokan dari Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) setempat.
Dapat dibilang, biaya untuk penerapan protokol kesehatan selama PTM terbatas terbilang tinggi. Namun hal itu tidak menjadi masalah, karena sudah dianggarkan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Dia bersyukur SMA Negeri 1 Kurun bisa menyelenggarakan PTM terbatas. Sebab, para peserta didik dinilai lebih mudah menerima pelajaran jika proses belajar mengajar dilakukan secara tatap muka ketimbang secara dalam jaringan atau online. (GCM/MN-2)









