MASAPNEWS – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar pelatihan administrator aplikasi Sistem Informasi Data Statistik Sektoral (Sidat) bagi perangkat daerah terkait, di Kuala Kurun, Rabu (1/12/2021).
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Gumas, Ruby Haris mengatakan bahwa pelatihan aplikasi sidat sangat diperlukan untuk perangkat daerah, terutama dalam membuat keputusan, baik dalam perencanaan maupun evaluasi kegiatan.
“Pelatihan aplikasi sidat bertujuan untuk melatih administrator, sehingga mereka mampu memanfaatkan dengan baik aplikasi sidat yang telah dikembangkan, dan memudahkan OPD untuk membuat dan menyimpan database serta mempublikasikannya,” ucapnya.
Saat ini data akurat dan valid merupakan kekayaan baru yang sangat berharga, karena menjadi salah satu kunci pembangunan. Data itu dibutuhkan untuk menyusun perencanaan dan anggaran, serta membuat dan mengeksekusi kebijakan itu untuk hasil yang efektif.
Perencanaan dan keputusan penting tidak boleh diambil hanya berdasarkan asumsi atau perasaan saja, akan tetapi harus ada data dasar yang akurat.
Selain itu, peranan dan ketersediaan data statistik sektoral juga menjadi sangat penting, mengingat peranan data itu akan menjadi basis informasi dalam penyusunan perencanaan dan pelaksanaan setiap kegiatan pembangunan serta evaluasi pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah.
Pemanfaatan data statistik sektoral ditujukan untuk memenuhi kebutuhan perangkat daerah dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan, yang merupakan tugas dan fungsi pemerintah daerah yang bersangkutan.
Akan tetapi, tutur dia, pada kenyataannya sering kali data yang dimiliki perangkat daerah tidak tersimpan dengan baik, bahkan kadang hilang akibat kerusakan perangkat komputer, ataupun karena terbawa oknum saat pindah tempat tugas.
”Aplikasi sidat ini hadir untuk mengatasi hilangnya data, karena kesalahan manusia atau kerusakan dan hilangnya perangkat. Selain sebagai tempat untuk mengumpulkan data sektoral dari masing-masing perangkat daerah, juga dapat sebagai tempat mempublikasikan data sektoral perangkat daerah,” jelasnya. (GCM/MN-2)









