MASAPNEWS-Duta anti Narkotika memiliki potensi besar untuk membentengi generasi muda dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Menyikapi hal tersebut Wakil Bupati Riko Porwanto telah mengukuhkan duta anti narkoba Fridolin Bela Saputra sebagai wakil pemerintah daerah Lamandau.
“Pengukuhan ini merupakan bukti kepedulian pemerintah daerah terhadap permasalahan narkotika yang saat ini mengancam generasi muda,” ujar Riko Porwanto usai acara pengukuhan duta anti narkotika di aula Badan Keuangam Darah (BKD) Kabupaten setempat, Kamis (21/12/2021)
Menurutnya, Pemda Lamandau bertekad untuk mendukung penuh program pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika untuk melibatkan seluruh stakeholder di Lamandau agar selalu berperan.
Beberapa waktu belakangan ini, dirinya dapat melihat peredaran narkotika yang semakin merajalela. Terlebih posisi Kabupaten Lamandau yang strategis terletak di jalur lintas Provinsi menjadikan bebasnya bagi sindikat dan bandar narkoba. Hal ini tercermin dari semakin banyaknya kasus narkoba yang tertangkap di Lamandau, kata Riko.
Orang nomor dua di Kabupaten Lamandau ini meminta, dengan dikukuhkannya Ananda Fridolin Bela Saputra sebagai Duta Narkotika Lamandau dapat membantu dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui sosialisasi hingga kampanye war on drugs kepada
masyarakat setempat.
“Saya ingin semua stakeholder di Lamandau peduli dengan permasalahan ini untuk berperan ambil bagian dalam memberantasan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda milineal,” harap Riko yang pernah dianugerahi camat terbaik ini.(HY/MN-2)









