MASAPNEWS-Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Inspektorat setempat menggelar pengawasan dan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Tahun 2021 di aula kantor Inspektorat. Dalam kegiatan tersebut dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
“Pada rapat pemutakhiran dataTindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) kepada pengawasan Internal ini dapat menjadi forum konsultasi dalam mempercepat penyelesaian hasil temuan,” ujar Inspektur Kabupaten Lamandau Tahan Sandi saat dikonfirmasi, Kamis (23/12/2021).
Menurutnya, kegiatan penyelesaian TLHP ini menjadi salah satu tolak ukur terhadap berhasil atau tidaknya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik. Dengan demikian, maka diperlukan peran dan fungsi pengawasan harus harus dilaksanakan secara tuntas.
Selain itu, Tahan mengatakan, kegiatan tersebut juga memaparkan hasil pengawasan dan mencari masukan bagi peningkatan penyelenggaraan pengawasan fungsional untuk memberikan arah kebijakan sesuai dengan program pemerintah dalam mewujudkan aparatur yang baik serta profesional.
Pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah adalah suatu proses kegiatan agar berjalan secara efisien dan efektif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.Pengawasan ini juga merupakan upaya preventif untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan berupa KKN, ungkapnya.
Pelaksanaan TLHP ini, sebut dia, juga merupakan perbaikan dari upaya manajemen pemerintahan. Sedangkan ketuntasan hasil pemeriksaan akan dapat mendorong pemulihan citra dan kewibawaan pemerintah daerah, sehingga penyelesaian TLHP tentu menjadi prioritas, guna menindaklanjuti temuan agar fungsi manajemen akan tertata dan berjalan lebih baik.
“Kita dapat melaksanakan rapat pemutakhiran data TLHP ini, berarti kita sudah melaksanakan tahapan penting untuk mengoptimalkan hasil pemeriksaan, karena bagaimanapun akuratnya hasil pemeriksaan, maka tidak akan memberikan manfaat jika tindaklanjutnya berjalan lambat,” tutup Tahan. (HY/MN-2)









