MASAPNEWS – Kepala Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Walter S Sindi melakukan mutasi jabatan dua perangkat desa setempat.
“Dua perangkat desa yang dimutasi jabatan adalah Andriani Yusepa dan Yuliani,” ucapnya usai pelantikan perangkat desa, di kantor desa setempat, Rabu (29/12/2021).
Dia menerangkan, Andriani Yusepa sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan dan telah dilantik sebagai Kasi Pelayanan.
Sedangkan Yuliani, tutur dia, sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pelayanan selanjutnya menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan.
Saat pelantikan, hanya Andriani Yusepa yang bisa hadir. Sedangkan Yuliani tidak bisa hadir karena yang bersangkutan sedang sakit.
“Ini merupakan penyegaran dalam Pemerintahan Desa Tanjung Riu. Walau ada pergantian jabatan, namun untuk penghasilan tetap atau tidak berubah,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Kurun Franklin menyampaikan mutasi atau roling jabatan bagi perangkat desa merupakan hal yang biasa.
“Mutasi atau roling jabatan adalah penyegaran di tempat kerja. Semoga ke depan Pemerintah Desa Tanjung Riu semakin baik,” tandasnya. (GCM/MN-2)









