Kuala Kurun (MASAPNEWS), – Nama Puteri Nusantara 2019 asal Kalimantan Tengah (Kalteng), Thisia Bianty (21), belakangan ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Dan juga, menjadi viral di berbagai media sosial (medsos) lantaran diserang netizen dalam bentuk protes maupun hujatan.
Bahkan, petisi yang digagas Randi Julian Miranda yang menuntut dicopotnya gelar puteri pariwisata dan puteri nusantara yang melekat pada Thisia, telah ditandatangani ribuan partisipan.
Serangan netizen tersebut, bermula dari pernyataan Thisia soal banjir yang tengah melanda wilayah Kalteng, dan kasus Kinipan di Kabupaten Lamandau yang dinilai melukai hati sebagian besar masyarakat Adat Dayak.
Menanggapi kegaduhan yang terjadi tersebut, Puteri Nusantara 2019 yang memiliki nama lengkap Thisia Bianty Punding Halijam ini pun, memberikan klarifikasinya.
Ia mengatakan, pernyataan tersebut ditulisnya sebulan yang lalu namun baru heboh belakangan ini. Ia menegaskan, itu merupakan buah pemikiran dari apa yang dilihatnya semata, tanpa ada unsur pesanan dari pihak mana pun.
“Iya. Murni pandangan atau pendapat saya pribadi. Karena, kita khan bebas mengeluarkan pendapat. Sehari setelah viral saya sudah menyampaikan permintaan maaf,” ucapnya kepada MASAPNEWS, Minggu (20/9/2020)
Namun demikian, Mahasiswi Fakultas Hukum semester 7 ini pun memaklumi adanya masyarakat yang tidak sependapat dengan dirinya. Sehingga, ia pun menyampaikan permintaan maafnya.
“Karena, semua tidak bisa menerima. Intinya, saya meminta maaf atas pendapat saya itu,” lanjutnya.
Menyingkapi petisi yang menuntut dicopotnya gelar yang disandangnya, perempuan muda berprestasi ini enggan berkomentar terlalu jauh. Ia menyebut, gelar yang telah diraihnya itu sudah melalui proses yang panjang.
“Saya mendapat gelar itu melalui proses yang panjang, dan terkait masalah saya ini, Yayasan sudah tau dan mengembalikan kepada saya untuk menyelesaikannya,” tandasnya.
Thisia- sapaan akrabnya, juga cukup menyayangkan viralnya nama dan foto dirinya di medsos dibarengi dengan pernyataan yang dinilai cukup keras dan tidak sepantasnya untuk dilontarkan. “Ada oknum-oknum yang mengupload foto dengan komentar yang keras namun untuk langkah hukum masih kami pertimbangkan,” demikian Thisia Bianty. (MN-2)









