MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memfasilitasi dan memediasi permasalahan antara sejumlah masyarakat Kecamatan Manuhing dengan PT Kalimantan Hamparan Sawit (KHS), Rabu.
“Sejumlah masyarakat Kecamatan Manuhing melalui organisasi masyarakat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) meminta pihak perusahaan untuk memfasilitasi kebun plasma,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala Dinas Pertanian Letus Guntur di Kuala Kurun, Kamis.
Permintaan tersebut disampaikan melalui aksi damai di PT KHS. Menanggapi aksi damai tersebut, Bupati Gumas menugaskan sejumlah perangkat daerah untuk memfasilitasi dan memediasi kedua belah pihak.
Adapun perangkat daerah yang yang dimaksud yakni Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Koperasi UKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Pertanian.
Diamenyebut, ada beberapa kesepakatan yang dicapai saat pelaksanaan fasilitasi dan mediasi antara sejumlah masyarakat Kecamatan Manuhing dan perusahaan.
Nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut terkait permintaan masyarakat tadi. Hal ini memang akan memakan waktu yang tidak sebentar, jadi masyarakat diminta untuk bersabar.
Diapun mengapresiasi masyarakat melalui TBBR yang telah menyampaikan aspirasi secara damai, sehingga suasana keamanan dan ketertiban di wilayah setempat tetap kondusif.
“Kami juga mengapresiasi pihak kepolisian yang telah mengamankan jalannya aksi damai tersebut,” kata Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gumas ini. (GCM/MN-2)









