Selamat Malam | Kamis, April 23, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Kotawaringin Timur DPRD Kotawaringin Timur

Badan Kehormatan berharap polemik internal tidak mengganggu kinerja DPRD Kotim

adminmasap by adminmasap
Februari 17, 2022
in DPRD Kotawaringin Timur
0
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Abadi dan Wakil Ketua Badan Kehormatan Hai Ramli. (IST)

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Abadi dan Wakil Ketua Badan Kehormatan Hai Ramli. (IST)

31
SHARES
237
VIEWS






MASAPNEWS – Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah meminta legislator setempat lebih meningkatkan keaktifan kehadiran dan pelaksanaan tugas tanpa menjadikan polemik internal sebagai penghambat kinerja.

“Kami mengingatkan kepada anggota untuk menjalankan kewajibannya dalam mengikuti agenda-agenda kerja DPRD Kotim sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat sebagai konstituen mereka bisa diperjuangkan sesuai amanah yang telah diberikan kepada masing anggota DPRD,” kata Ketua Badan Kehormatan Muhammad Abadi di Sampit, Kamis.

Masalah keaktifan anggota DPRD menjadi sorotan Abadi usai ditetapkan menjadi Ketua Badan Kehormatan hasil reposisi alat kelengkapan dewan, Selasa (15/2) lalu.

Sebelumnya reposisi alat kelengkapan dewan menimbulkan polemik internal. Dua fraksi yaitu Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat tidak hadir dan tidak mengakui hasil reposisi yang disepakati lima fraksi lainnya tersebut.

Menurut Abadi, keaktifan anggota dewan dalam menghadiri acara-acara yang sudah diagendakan, sangat penting. Seperti rapat paripurna, keaktifan para legislator sangat dibutuhkan karena rapat tersebut bisa saja gagal dilaksanakan jika jumlah anggota dewan yang hadir tidak mencapai kuorum.

Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi PKB menambahkan, keaktifan kehadiran anggota dewan juga penting sebagai upaya meningkatkan komunikasi dan sinergi sesama legislator sehingga bersama-sama mencari solusi terhadap masalah-masalah yang disampaikan masyarakat.

Terkait upaya menyerap aspirasi masyarakat di lapangan, menurutnya aturan sudah mengalokasikannya melalui reses, kunjungan kerja maupun kegiatan lainnya.

Tanpa mengesampingkan tugas di lapangan, keaktifan kehadiran anggota DPRD dinilai tetap merupakan hal penting. Untuk itu dia berharap kesadaran rekan-rekannya sesama anggota dewan untuk meningkatkan kehadiran.

“Kita diberi amanah oleh rakyat untuk memperjuangkan aspirasi mereka. Keaktifan kehadiran menjadi salah satu upaya kita menjalankan tugas dalam mencarikan solusi terhadap masalah masyarakat,” kata Abadi.

Wakil Ketua Badan Kehormatan H Ramli mengatakan, jika mengacu pada ketentuan bahwa anggota DPRD mempunyai kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Mantan Ketua Badan Kehormatan ini menyebutkan, Pasal 373 menegaskan bahwa anggota DPRD kabupaten/kota berkewajiban memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati peraturan perundang-undangan.

Selain itu, mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan. Juga memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat, menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kewajiban lainnya menaati tata tertib dan kode etik, menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota.

“Anggota dewan juga wajib menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat dan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya,” tegas Ramli.

Aturan juga mengatur sanksi. Pasal 401 menyebutkan bahwa anggota DPRD kabupaten/kota yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 373 dikenai sanksi berdasarkan keputusan Badan Kehormatan.

“Kenapa ini perlu diingatkan, agar jangan sampai karena adanya masalah polemik alat kelengkapan dewan menjadi alasan untuk tidak melaksanakan kewajiban sebagai anggota DPRD Kotim,” tegas Ramli. (ANT/MN-2)

Previous Post

Pemkab sampaikan belasungkawa atas berpulangnya Kasubbag di Satpol PP Gumas

Next Post

DPRD Kotim soroti antrean truk di sekitar SPBU belum teratasi

Related Posts

Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Sutik. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim dukung ketegasan Gubernur terkait plasma

November 6, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Sutik. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Pemda Kotim diminta antisipasi konflik masyarakat dan PBS

November 6, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Nadie Enggon. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim sebut IMB bisa tingkatkan PAD

November 5, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Nadie Enggon. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim ingin PAD dari galian C dimaksimalkan

November 5, 2022
Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Khozaini. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Laporkan jika ada dugaan penyimpangan pembangunan

November 5, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Khozaini. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim ajak masyarakat awasi pembangunan

November 5, 2022
Next Post
Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar. (ANT/IST)

DPRD Kotim soroti antrean truk di sekitar SPBU belum teratasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    390 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.