Selamat Pagi | Jumat, Mei 1, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Masyarakat Gumas diimbau ikuti vaksinasi booster jika syarat sudah terpenuhi

adminmasap by adminmasap
Februari 26, 2022
in Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
0
Wabup Gumas Efrensia L.P Umbing memantau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun, Sabtu (26/2/2022). (MASAPNEWS/GCM)

Wabup Gumas Efrensia L.P Umbing memantau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun, Sabtu (26/2/2022). (MASAPNEWS/GCM)

33
SHARES
255
VIEWS






MASAPNEWS – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing mengimbau masyarakat segera mengikuti vaksinasi dosis lanjutan atau booster, jika sudah memenuhi syarat minimal tiga bulan.

“Ada perubahan persyaratan terkait pemberian vaksin booster kepada masyarakat umum dan lansia,” ucapnya saat memantau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Pusat Kesehatan Masyarakat Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun, Sabtu (26/2/2022).

Awalnya syarat pemberian booster adalah masyarakat usia 18 tahun ke atas, membawa Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga, serta berjarak minimal enam bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap atau dosis kedua.

Namun pada 25 Februari 2022 lalu Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan surat dengan Nomor SR.02.06/II/1180/2022 tentang penyesuaian pelaksanaan booster bagi masyarakat umum.

Dalam surat tersebut, salah satu poinnya adalah interval pemberian booster bagi lansia dan masyarakat umum perlu disesuaikan menjadi minimal  tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap.

Oleh sebab itu, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas ini mengimbau masyarakat umum dan lansia untuk segera mengikuti vaksinasi booster, jika syarat minimal tiga bulan sudah terpenuhi.

“Masyarakat kami imbau agar jangan ragu mengikuti vaksinasi COVID-19, karena vaksin sudah terbukti aman dan dinyatakan halal,” tanda Efrensia. (GCM/MN-2)

Previous Post

Kemendag siapkan mitigasi perdagangan terkait perang Rusia-Ukraina

Next Post

Bupati Gumas berhentikan PT ALS beroperasional karena tidak penuhi kewajiban

Related Posts

Dana Desa bagi 114 desa se-Gumas capai Rp34,9 miliar
Gunung Mas

Dana Desa bagi 114 desa se-Gumas capai Rp34,9 miliar

April 18, 2026
GPM di Tewah Tekan Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

GPM di Tewah Tekan Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru

Desember 15, 2025
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Gumas dan Pemprov Gelar GPM di Kuala Kurun
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Gumas dan Pemprov Gelar GPM di Kuala Kurun

Desember 15, 2025
Musda III DAD Gumas, Menjaga Jati Diri di Tengah Arus Modernisasi
Gunung Mas

Musda III DAD Gumas, Menjaga Jati Diri di Tengah Arus Modernisasi

Desember 11, 2025
Pemilihan Duta GenRe dan Ajang Kreativitas Remaja jadi upaya membentuk karakter remaja Gunung Mas
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemilihan Duta GenRe dan Ajang Kreativitas Remaja jadi upaya membentuk karakter remaja Gunung Mas

Desember 3, 2025
Suasana pelantikan belasan pejabat eselon II/B lingkup Pemkab Gumas, di Kuala Kurun, Senin (1/12/2025). (IST)
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Bupati lantik belasan pejabat eselon II, berikut daftarnya

Desember 1, 2025
Next Post
Bupati Gumas Jaya S Monong (berdiri) saat menemui manajemen PT ALS di Kecamatan Manuhing, Jumat, (25/2/2022). (MASAPNEWS/ANT/Dokumentasi pribadi)

Bupati Gumas berhentikan PT ALS beroperasional karena tidak penuhi kewajiban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.