Selamat Pagi | Selasa, Mei 5, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Kotawaringin Timur DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim soroti tambang diduga beroperasi hingga di luar HGU

adminmasap by adminmasap
Maret 1, 2022
in DPRD Kotawaringin Timur
0
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Hairis Salamad. ANT

Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Hairis Salamad. ANT

30
SHARES
233
VIEWS






MASAPNEWS – Aktivitas sebuah perusahaan tambang batu bara di Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menjadi sorotan DPRD setempat karena aktivitasnya hingga di luar izin hak guna usaha (HGU) perusahaan tersebut.

“Kami meminta pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi maupun aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti ini. Kalau terbukti menambang hingga di luar HGU, maka harus diproses secara hukum,” kata Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hairis Salamad di Sampit, Senin.

Hairis mengaku belum lama ini dirinya bersama rekannya sesama anggota DPRD, Muhammad Abadi telah turun meninjau lokasi. Dari sanalah mereka menduga kegiatan pertambangan tersebut beroperasi hingga di luar HGU.

Hairis dan Abadi mengaku sangat peduli terkait masalah ini, terlebih Parenggean merupakan salah satu kecamatan di daerah pemilihan yang mereka wakili yaitu daerah pemilihan 4.

Mereka tidak ingin ada aktivitas penambangan melanggar hukum. Apalagi, kegiatan penambangan harus dijalankan sesuai aturan agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Sebelumnya mereka telah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas penambangan batu bara tersebut. Hal itulah yang menjadi dasar mereka berdua kemudian turun menindaklanjutinya ke lapangan.

Hairis menegaskan, pihaknya tidak anti terhadap investasi, namun tentunya investasi yang mematuhi aturan dan ramah lingkungan. Tujuannya agar kegiatan investasi tersebut membawa manfaat terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Aparat penegak hukum harus tegas. Pertambangan yang melanggar aturan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan. Lingkungan akan rusak apabila mereka terus melakukan aktivitas tanpa mengindahkan aturan,” demikian Hairis.

Sementara itu Ketua Umum LSM Lembaga Swadaya Masyarakat Piramida Pikiran Rakyat Audy Valent sependapat dengan sikap DPRD. Dia mendorong agar pemerintah tegas terhadap aktivitas pertambangan yang melanggar aturan.

Tidak hanya terhadap pertambangan batu bara, Audy menilai saat ini diduga sejumlah penambangan galian C di Kotawaringin Timur melanggar aturan. Dia mendorong aparat penegak hukum turun ke lapangan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum tersebut.

“Silahkan pengusaha tambang galian C melakukan aktivitasnya, tapi harus tetap mengurus perizinan sebagai legalitas yang sah. Jangan mentang-mentang dibiarkan dan diberi toleransi malah makin menjadi-jadi dan tidak mau mengurus izin,” tegas Audy.

Dia mencontohkan, di sejumlah titik di Jalan Jenderal Sudirman juga marak aktivitas galian C. Menurutnya, aparat perlu memeriksa legalitas aktivitas penambangan tersebut.

Dia prihatin jika ada penambangan galian C ilegal dan dibiarkan, apalagi jaraknya tidak jauh dari Jalan Trans Kalimantan Poros Selatan tersebut. Dia khawatir akan muncul dampak buruk terhadap lingkungan karena bekas galian C yang tidak direklamasi akan menimbulkan kubangan-kubangan besar yang akan menjadi seperti danau saat musim penghujan.

Audy meminta Bupati Halikinnor juga turun turun langsung ke lokasi supaya tidak hanya mendengar kabar dan laporan dari bawahan. Menurutnya, bupati perlu melihat langsung bagaimana parahnya kerusakan alam di lokasi yang sudah ditinggalkan oleh para pengusaha tambang galian C yang diduga beroperasi secara ilegal.

“Jangan nantinya setelah terjadi bencana, dan berakhirnya aktivitas pertambangan meninggalkan danau yang besar, baru saling menuding dan saling menyalahkan. Sejak sekarang harus menjadi perhatian,” demikian Audy Valent. (ANT/MN-2)

Previous Post

Masyarakat berharap DPRD Kotim perjuangkan pendidikan dan kesehatan

Next Post

Pemkab Kotim diminta antisipasi dampak penghapusan tenaga kontrak

Related Posts

Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Sutik. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim dukung ketegasan Gubernur terkait plasma

November 6, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Sutik. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Pemda Kotim diminta antisipasi konflik masyarakat dan PBS

November 6, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Nadie Enggon. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim sebut IMB bisa tingkatkan PAD

November 5, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Nadie Enggon. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim ingin PAD dari galian C dimaksimalkan

November 5, 2022
Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Khozaini. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Laporkan jika ada dugaan penyimpangan pembangunan

November 5, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Khozaini. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim ajak masyarakat awasi pembangunan

November 5, 2022
Next Post
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Paisal Damarsing. (IST)

Pemkab Kotim diminta antisipasi dampak penghapusan tenaga kontrak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.