MASAPNEWS – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Khozaini mengatakan bahwa gaji tenaga kontrak harus disesuaikan dengan pendidikan terakhir masing-masing.
“Jangan disamaratakan,” ujar politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut saat dibincangi awak media, di Sampit, Kamis (15/1/2022).
Menurut dia, harus ada penghargaan bagi tenaga kontrak yang jenjang pendidikannya lebih tinggi, sehingga gaji mereka hendaknya jangan disamara-ratakan.
Baca juga : https://masapnews.com/2022/01/dprd-kotim-dukung-evaluasi-tenaga-kontrak/
Bupati Halikinnor sebelumnya mengatakan, evaluasi tenaga kontrak akan dilaksanakan pada Maret nanti. Dia sudah memerintahkan Sekretaris Daerah untuk mempersiapkan mekanismenya.
“Terkait pembedaan gaji, rencananya akan ada pengelompokan berdasarkan jenjang pendidikan. Kita harus hargai profesionalitas. Kurang pas kalau gaji tenaga kontrak lulusan SMA, S1 atau S2 disamakan. Tentu harus dibedakan,” demikian Halikinnor. (ANT/MN-2)








