MASAPNEWS – Pemerintah Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyalurkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk seluruh Rukun Tetangga (RT) dan rumah ibadah di wilayah kelurahan setempat.
“Ada tujuh RT dan belasan rumah ibadah di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir yang menerima bantuan APAR,” ucap Lurah Tampang Tumbang Anjir Berjoaldi yang didampingi Sekretaris Lurah Septinawati, Kamis (31/3/2022).
Dikatakan olehnya, APAR bertujuan untuk mengantisipasi dan kesiapsiagaan dalam mencegah bahaya kebakaran skala kecil di wilayah RT dan rumah ibadah se-Kelurahan Tampang Tumbang Anjir.
Dia menjelaskan, pengadaan APAR untuk RT dan rumah ibadah merupakan usulan yang disampaikan masyarakat saat Rapat Kelurahan. Usulan tersebut sudah disampaikan sejak beberapa tahun lalu.
Pengadaan APAR, tutur dia, baru bisa dilakukan dengan menggunakan Dana Kelurahan tahun anggaran 2021 senilai Rp76,6 juta. Saat ini APAR sudah disalurkan ke sejumlah Ketua RT dan pengelola rumah ibadah.
Ketua RT dan pengelola rumah ibadah yang telah menerima APAR juga diajarkan cara penggunaannya. Cara penggunaan diajarkan oleh pegawai Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, yang pernah bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gumas.
“Bagi Ketua RT atau pengelola rumah ibadah yang belum mengambil APAR bisa datang ke kantor Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, setiap jam kerja,” tukas Berjoaldi. (HN/MN-2)









