Selamat Malam | Minggu, Juli 5, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Kotawaringin Timur DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim: Tersus dan TUKS perlu diawasi ketat

adminmasap by adminmasap
April 12, 2022
in DPRD Kotawaringin Timur
0
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun. (IST)

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun. (IST)

30
SHARES
227
VIEWS






MASAPNEWS – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Rimbun menilai, aktivitas terminal khusus (tersus) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) perlu diawasi ketat agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Tersus atau TUKS di Kotim harus memiliki perizinan. Secara fisik pun harus benar-benar memenuhi standar kelayakan sesuai standar pemerintah. Oleh sebab itu diminta kepada pemerintah daerah supaya bisa mendata jumlah tersus atau TUKS di Kotim ini serta menginventarisasi perizinannya,” kata Rimbun di Sampit, Selasa.

Dijelaskan Rimbun, pemerintah sudah membuat aturan jelas terkait operasional tersus dan TUKS. Tujuannya agar aktivitas bongkar muat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi perekonomian, namun tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, pekerja dan masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2009 tentang Kepelabuhanan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 tahun 2016 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 tahun 2011 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 71 tahun 2016.

Ditegaskan bahwa harus sudah dilakukan penilaian dan evaluasi dari aspek kegiatan usaha, aspek transportasi hasil produksi, aspek kepelabuhanan, dan aspek keselamatan pelayanan terhadap tersus maupun TUKS tersebut.

Tersus dan TUKS dapat diberikan persetujuan penetapan lokasi, persyaratan surat izin penetapan lokasi terminal khusus studi kelayakan yang paling sedikit memuat rencana volume bongkar muat bahan baku, peralatan penunjang dan hasil produksi rencana frekuensi kunjungan kapal.

Selain itu, perlu pertimbangan aspek ekonomi tentang efisiensi dibangunnya tersus, aspek lingkungan, hasil survei hidrooceanografi atau pasang surut, gelombang, kedalaman dan arus, topografi, titik benchmark lokasi pelabuhan yang dinyatakan dalam koordinat geografis.

“Hal penting lainnya yaitu harus mengacu kepada peraturan daerah yaitu Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Kotim serta harus berada di kawasan industri hilir,” tegas Rimbun.

Rimbun mengingatkan, faktor kesehatan dan keselamatan kerja dalam aktivitas di tersus dan TUKS juga harus menjadi perhatian serius. Aktivitas bongkar muat barang dinilai cukup berisiko kecelakaan kerja, sehingga aturan terkait keselamatan kerja harus benar-benar dijalankan secara ketat.

Pemerintah daerah diharapkan bersinergi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit yang memiliki kewenangan dalam pengawasan tersus dan TUKS. Pemerintah daerah perlu mengingatkan jika ada indikasi pelanggaran karena tersus dan TUKS tersebut beroperasi di wilayah Kotawaringin Timur. (ANT/MN-2)

Previous Post

DPRD Kotim sarankan pemkab mendata ulang aset daerah

Next Post

Waket I DPRD Gumas minta bantuan dari Perpusnas dirawat secara optimal

Related Posts

Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Sutik. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim dukung ketegasan Gubernur terkait plasma

November 6, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Sutik. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Pemda Kotim diminta antisipasi konflik masyarakat dan PBS

November 6, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Nadie Enggon. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim sebut IMB bisa tingkatkan PAD

November 5, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Nadie Enggon. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim ingin PAD dari galian C dimaksimalkan

November 5, 2022
Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Khozaini. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Laporkan jika ada dugaan penyimpangan pembangunan

November 5, 2022
Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Khozaini. (IST)
DPRD Kotawaringin Timur

Legislator Kotim ajak masyarakat awasi pembangunan

November 5, 2022
Next Post
Waket I DPRD Kabupaten Gumas, Binartha. (IST)

Waket I DPRD Gumas minta bantuan dari Perpusnas dirawat secara optimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.