Selamat Pagi | Senin, Juli 6, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Kapuas

Masuk KSA, ratusan warga Desa Aruk tak bisa miliki sertifikat tanah

adminmasap by adminmasap
September 30, 2020
in Kapuas
0
Kepala Desa Aruk Desa ArukEdie N Sida (kanan) menerima bantuan dari Anggota DPD RI Agustin Teras Narang yang diserahkan oleh staff ahlinya, Selasa (29/9/2020). (ANT)

Kepala Desa Aruk Desa ArukEdie N Sida (kanan) menerima bantuan dari Anggota DPD RI Agustin Teras Narang yang diserahkan oleh staff ahlinya, Selasa (29/9/2020). (ANT)

31
SHARES
238
VIEWS






MASAPNEWS – Ratusan warga Desa Aruk, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, sampai saat ini tidak memiliki kesempatan untuk mengurus dan membuat sertifikat surat kepemilikan lahan, karena wilayahnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 529 tahun 2012 masuk dalam Kawasan Suaka Alam (KSA).

Permintaan untuk pengurusan sertifikat tanah tersebut sudah sering disampaikan namun tak kunjung direspon Badan Pertanahan Nasional (BPN), kata Kepala Desa Aruk Edie N Sida saat menerima kunjungan kerja secara virtual anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Agustian Teras Narang di Kantor Desa Aruk, Selasa.

“Alasan tidak bisa mengurus sertifikat itu karena wilayah Desa Aruk masuk dalam KSA. Jadi, sekarang ini masyarakat di Desa Aruk hanya memiliki surat leges terkait lahan yang telah dimiliki secara turun temurun,” beber dia.

Selain itu, tanah ada seluas 500 hektar dan sudah memiliki Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA) yang diterbitkan pada saat Gubernur Kalteng masih dijabat oleh Teras Narang pun masuk dalam KSA. Alhasil, keberadaan tanah adat yang sudah ada SKTA tersebut menjadi membingungkan.

Edie pun mengharapkan Teras Narang membantu pihaknya memperjelas keberadaan Desa Aruk kepada pemerinta pusat. Sebab, penduduk di desa Aruk ada sebanyak 216 Kepala Keluarga (KK) dengan total 777 jiwa, yang kesemuanya sangat menginginkan adanya surat sertifikat terhadap lahan yang telah dimiliki dan dikelola selama ini.

“Kami dari perangkat desa sudah berupaya maksimal agar masyarakat di Desa Aruk punya kesempatan untuk mengurus dan membuat sertifikat tanah. Tapi, sampai saat ini belum berhasil. Kami berharap pak Teras Narang bisa membantu memfasilitasi permasalahan kami ini dengan pemerintah pusat,” kaat Edie.

Sementara itu, Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menyatakan bahwa persoalan masyarakat tidak bisa mengurus dan membuat sertifikat kepemilikan tanah, sangat umum terjadi di Kalteng dan sudah dihadapi sejak dahulu. Hal itulah yang membuat dirinya berkali-kali mendorong adanya revisi peraturan daerah (perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari tiap kabupaten/kota se-Kalteng.

“Revisi di tingkat kabupaten/kota se-Kalteng itu, pun nantinya diteruskan sebagai revisi RTRW Provinsi, sehingga ada sinergi antar pemerintah daerah, untuk melakukan evaluasi serta revisi terhadap Perda RTRW Kalteng yang terakhir diterbitkan pada akhir masa jabatan periode kedua saya sebagai Gubernur. Kalteng,” beber Teras Narang.

Senator asal Kalteng itu mengakui dan memahami bahwa persoalan RTRW tidak mudah. Namun dirinya menyakini dengan semangat kerja sama yang baik, Kalteng akan bisa menyelesaikan dengan baik demi kepentingan rakyat dan masyarakat Kalimantan Tengah.

Dia mengatakan sebagai perwakilan Kalimantan Tengah di DPD RI, berkomitmen dan akan mendukung jajaran pemerintah daerah dan kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah, Khususnya untuk bersama-sama mengatasi masalah penataan ruang dan kompleksitas pertanahan di daerah Kalteng.

“Dalam rapat kerja kami di Komite I DPD RI, hal ini juga telah ditangkap dengan baik oleh Bapak Sofyan Djalil selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Beliau berkomitmen untuk mendukung jalannya mandat reforma agraria yang ada dalam kewenangannya,” kata Teras Narang.

Meski demikian, tegas dia, dibutuhkan sinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Secara regulasi, menurut beliau, sudah ada ketentuan perkembangan yang diharapkan bisa menjawab persoalan yang ada.  Dan, dirinya akan menindaklanjuti hal ini kemudian bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Rapat Kerja berikutnya, yang seyogianya digelar hari ini namun harus tertunda.

Dia mengatakan semoga pertemuan dengan kementerian terkait ini, serta dukungan dari pemerintah daerah kabupaten, kota maupun provinsi, akan memberikan hasil yang lebih baik di tahun-tahun berikutnya.  Hal ini penting agar masyarakat kita memiliki kepastian hukum terhadap kepemilikan lahannya sendiri, lahan desa maupun hutan adat.

“Khusus Kalimantan Tengah, kompleksitas isu pertanahan dan tata ruang, sejalan dengan kepentingan pelindungan masyarakat adat dan kepastian hukum masyarakat daerah pada umumnya,” demikian Teras Narang. (ANT/MN-3)

Previous Post

Kartu Tani wilayah Lamandau resmi diluncurkan

Next Post

Meterai lama masih bisa dipakai hingga satu tahun, kata Kemenkeu

Related Posts

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi seorang pria membakar sebuah warung akibat diputus cinta, Kamis (4/9/2025). (ANT)
Kapuas

Pemuda di Kapuas nekat bakar warung makan karena diputus cinta

September 5, 2025
SMK Maharati Bukti Komitmen PT Pamapersada Nusantara dan PT Tuah Turangga Agung Bangun Generasi Bangsa
Kapuas

SMK Maharati Bukti Komitmen PT Pamapersada Nusantara dan PT Tuah Turangga Agung Bangun Generasi Bangsa

Juni 25, 2024
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Suwarno Muriyat. (ANT/IST)
Kapuas

Perlu pertimbangan matang untuk memulai pembelajaran tatap muka di Kapuas

Januari 3, 2021
Plt Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas, Teras, menyampaikan capaian kegiatan sepanjang 2020 di Kuala Kapuas, Rabu, (30/12). (ANT)
Kapuas

Ini capaian kegiatan Dinas PUPRPKP Kapuas sepanjang 2020

Desember 31, 2020
Sejumlah Ketua RT di Desa Dadahup, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, memperlihatkan surat bebas tugaskan oleh kepala desa setempat kepada wartawan di Kuala Kapuas, Rabu (30/12/2020). (ANT)
Kapuas

Pemberhentian sejumlah Ketua RT oleh Kades di Kapuas dipertanyakan

Desember 31, 2020
Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti. (ANT)
Kapuas

Polres Kapuas berlakukan jam malam saat pergantian tahun

Desember 28, 2020
Next Post
Petugas memperlihatkan materai 6.000 di Kantor Pos Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (22/11/2019). (ANT)

Meterai lama masih bisa dipakai hingga satu tahun, kata Kemenkeu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    291 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.