MASAPNEWS – Sebanyak 438 pelaku usaha perikanan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menerima Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI).
“Ke-438 pelaku usaha perikanan yang menerima Kusuka tadi berasal dari berbagai kecamatan,” ujar Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Hansli Gonak, Jumat (20/5/2022).
Kusuka berfungsi sebagai identitas tunggal pelaku utama sektor kelautan dan perikanan. Saat ini Pemerintah bekerja sama dengan pihak perbankan, dalam hal ini BRI, menambahkan berbagai fungsi dari kartu tersebut.
Artinya Kusuka juga dapat digunakan untuk setor tunai, tarik tunai, transfer sesama maupun antarbank, pembelian dan pembayaran di unit kerja maupun di e-channel BRI, fasilitas internet banking, dan beberapa lainnya.
Data indentitas dari Kusuka digunakan sebagai data base tunggal. KKP memanfaatkan data base ini untuk menentukan kebijakan terkait program perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan.
Pendataan KUSUKA sudah dilakukan sejak tahun 2018 yang lalu. Dari total Kusuka yang terdaftar di aplikasi sebanyak 1.050 orang, yang disalurkan di tahun 2022 ini sebanyak 438 kartu saja.
Mereka terdiri dari pembudidaya ikan sebanyak 279 kartu, nelayan 128 kartu, pengolah ikan 10 kartu dan pemasar ikan 21 kartu. Untuk penyaluran kartu yang belum disalurkan menunggu hasil verifikasi dari KKP.
Sejauh ini, Kusuka sudah disalurkan kepada pelaku usaha perikanan di wilayah Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang. Untuk pelaku usaha di kecamatan lain akan segera dilakukan.
“Ini memang tidak ada saldonya, namun diharap bisa mengubah pola pikir pelaku usaha agar rajin menabung. Keunggulannya rekening mereka tidak dikenakan biaya administrasi bulanan,” tukas Hansli Gonak. (GCM/MN-2)









