KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.
”Kami berterima kasih atas dukungan, saran, masukan, dan persepsi yang sama dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) terhadap satu buah raperda serta rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 yang telah disampaikan, untuk dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif,” ucap Bupati dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing pada rapat paripurna ke-3 masa persidangan III tahun sidang 2022, Rabu (6/7).
Selanjutnya, terkait saran dan masukan dari fraksi Partai Demokrat mengenai organisasi perangkat daerah (OPD) belum bisa berinovasi, memang hal itu ada pada data indek inovasi daerah tahun 2021, dimana Kabupaten Gumas berada di peringkat 345, sehingga masuk kategori yang kurang inovatif.
Dia juga minta kepada kepala OPD, agar setiap tahun bisa mendaftarkan minimal satu inovasi, sehingga akan berdampak luas dalam percepatan pertumbuhan ekonomi.
Di tahun 2022 ini, Bappedalitbang Kabupaten Gumas akan melakukan kegiatan pengembangan inovasi dan teknologi pada Bulan Juli-Agustus, dalam menyusun Dokumen Sistem Inovasi daerah (SIDa). Ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan inovasi OPD.
”Kami bertekad untuk bisa lebih baik lagi pada tahun 2023. Kami juga mohon dukungan juga DPRD mengawal bersama proses perencanaan, penganggaran, dan pembangunan. Terima kasih atas dukungan dan saran yang disampaikan,” tuturnya.
Kemudian, pemkab juga menghargai dan nerterima kasih atas dukungan, saran dan masukan dari Fraksi Partai Nasdem-Hanura terhadap pengajuan satu buah raperda, serta Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023, yang disampaikan untuk dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
”Mengenai saran dan masukan terkait visi misi yang belum berhasil, kedepan kami akan lebih fokus dalam menjalankan setiap program dan kegiatan yang berkaitan dengan tiga smart yang telah ditetapkan sebagai program unggulan,” terangnya.
Selanjutnya, pemkab berterima kasih atas dukungan dari Fraksi Gerakan Karya Bersatu dalam bentuk persetujuan pembahasan terhadap pengajuan raperda. Ini merupakan langkah nyata perwujudan Falsafah Huma Betang dan semangat Berjuang Bersama memajukan Kabupaten Gumas.
Pemkab Gumas juga berterima kasih atas dukungan terhadap satu buah raperda, serta rancangan KUA dan PPAS tahun 2023, untuk dilakukan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, yang sudah disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Apabila masih ada terdapat hal-hal yang belum jelas atau terlampaui dan belum terjawab, maka dengan tidak mengurangi prosedur dan tata cara yang berlaku, maka dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat berikutnya sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” tukasnya. (GCM/MN-3)









