MASAPNEWS – Sebanyak 2.004 warga Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang masuk kategori tidak mampu mendapat Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial.
Sebanyak 2.004 warga atau keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut tersebar di 12 kecamatan, kata Kepala Dinas Sosial Gunung Mas Jhonson Ahmad melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Yuritae, di Kuala Kurun, Jumat.
“Penyaluran BLT BBM dari Kemensos dilakukan melalui Kantor Pos,” sambung Yuritae.
Dia menjelaskan, KPM yang menerima BLT BBM ditetapkan oleh Kementerian Sosial, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebanyak 2.004 KPM tersebut tersebar di Kecamatan Sepang ada 117 KPM, di Kecamatan Mihing Raya ada 70 KPM, dan di Kecamatan Kurun ada 314 KPM.
Kemudian di Kecamatan Rungan Hulu ada 114 KPM, di Kecamatan Rungan ada 119 KPM, di Kecamatan Rungan Barat ada 82 KPM, di Kecamatan Manuhing ada 262 KPM, dan di Kecamatan Manuhing Raya ada 179 KPM.
Selanjutnya di Kecamatan Tewah ada 419 KPM, di Kecamatan Kahayan Hulu Utara ada 203 KPM, di Kecamatan Miri Manasa ada 81 KPM, dan di Kecamatan Damang Batu ada 44 KPM.
BLT BBM kepada fakir miskin ini disalurkan selama empat bulan, di mana per bulan setiap KPM mendapat Rp150 ribu. Namun dalam pelaksanaannya penyaluran dibagi menjadi dua tahap.
Penyaluran tahap pertama saat ini telah dimulai dengan masing-masing KPM langsung menerima Rp300 ribu. Penyaluran dilakukan langsung oleh Kantor Pos kepada KPM atau perwakilan dari KPM.
“Misalkan KPM tidak bisa datang ke Kantor Pos karena satu dan lain hal, maka pengambilan bantuan bisa diwakilkan oleh Petugas Sosial Masyarakat (PSM) di masing-masing desa/kelurahan,” paparnya.
Seluruh penerima BLT BBM ini ternyata juga merupakan sebagian dari KPM penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). KPM penerima BPNT mendapat bantuan senilai Rp200 ribu per bulan.
“Jadi yang diterima ke-2.004 KPM tersebut berjumlah Rp500 ribu, dengan rincian Rp300 ribu merupakan BLT BBM tahap pertama dan Rp200 ribu merupakan BPNT untuk bulan September 2022,” jelas Yuritae.
Selain itu, sambung dia, tidak menutup kemungkinan jumlah KPM penerima BLT BBM dari Kemensos tadi bertambah. Jika KPM penerima BLT BBM bertambah maka bantuan juga akan disalurkan melalui Kantor Pos. (ANT/MN-3)









