Selamat Pagi | Rabu, Juni 10, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Kejari Gumas Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

adminmasap by adminmasap
September 15, 2022
in Gunung Mas
0
Kajari Gunung Mas Nixon Nikolaus Nila (mengenakan topi) dan lainnya menyaksikan pemusnahan barang bukti yakni telepon seluler, di halaman kantor Kejari setempat, Kamis (15/9/2022). (MASAPNEWS/HY)

Kajari Gunung Mas Nixon Nikolaus Nila (mengenakan topi) dan lainnya menyaksikan pemusnahan barang bukti yakni telepon seluler, di halaman kantor Kejari setempat, Kamis (15/9/2022). (MASAPNEWS/HY)

31
SHARES
238
VIEWS






MASAPNEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak 57 perkara dari bulan Juni 2021 hingga Agustus 2022 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, di halaman kejari setempat, Kamis (15/9/2022).

“Proses pelaksanaan pemusnahan barbuk dilakukan dengan cara dibakar, dipotong menggunakan mesin gerinda. Khusus barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air berisi cairan pembersih lantai dan sabun cuci,” ujar Kajari Gumas Nixon Nikolaus Nila.

Dijelaskan dia, barbuk yang dimusnahkan yakni sabu-sabu seberat 85,04 gram, 358 butir zenith, handphone, senjata tajam, dan alat bukti lainnya dari perkara narkotika, pencurian, perlindungan anak, penganiayaan, pembunuhan, dan UU darurat.

Kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sesuai pasal 270 KUHAP. Hal ini sebagai tindak lanjut dari proses penegakan hukum sesuai prosedur dan perundangan yang berlaku, ungkap Nixon.

Menurutnya, dalam proses penegakan hukum sekarang ini lebih mengutamakan keterbukaan, informasi dan pelayanan publik dalam keniscayaan yang harus dilakukan oleh semua aparatur negara, terutama para aparat penegak hukum.

“Tanpa ada dukungan dari masyarakat niscaya penegakan hukum akan mengalami hambatan. Untuk itu kami  mengajak kepada lapisan masyarakat untuk saling bekerja sama dengan baik  yang humanis, tajam keatas dan tumpul kebawah,” tutup Kajari Gumas.

Diketahui, pemusnahan barbuk  dilaksanakan langsung oleh Kajari Gumas Nixon Nikolaus Nila dengan didampingi oleh para Kasi. Dan dihadiri oleh Pabung Kodim 1016/Plk, Kasat Narkoba Polres Gumas, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Pengadilan Agama Kuala Kurun, dan tamu undangan lainnya. (HY/MN2)

Previous Post

Mahfud MD sebut semua produk hukum harus berdasarkan Pancasila

Next Post

OJK: Krisis dan suku bunga jadi tantangan industri pembiayaan ke depan

Related Posts

Ada Apa Ya? Didatangi Polisi, Warga Gunung Mas Justru Semringah
Gunung Mas

Ada Apa Ya? Didatangi Polisi, Warga Gunung Mas Justru Semringah

Juni 9, 2026
Bukan Polisi Biasa! Srikandi Bhayangkara Gumas Punya Cara Unik Jaga Keamanan Warga
Gunung Mas

Bukan Polisi Biasa! Srikandi Bhayangkara Gumas Punya Cara Unik Jaga Keamanan Warga

Juni 8, 2026
Polisi Datangi Lahan 1 Hektar BUMDes Tajah Antang Raya, Ada Apa Sebenarnya?
Gunung Mas

Polisi Datangi Lahan 1 Hektar BUMDes Tajah Antang Raya, Ada Apa Sebenarnya?

Juni 6, 2026
Bukan Sembarang Sertifikat! Inilah Bukti Dapur MBG Polres Gunung Mas Layak Dipercaya
Gunung Mas

Bukan Sembarang Sertifikat! Inilah Bukti Dapur MBG Polres Gunung Mas Layak Dipercaya

Juni 4, 2026
Desa Ini Berhasil Panen 1 Ton Jagung, Begini Cara Mereka Melakukannya!
Gunung Mas

Desa Ini Berhasil Panen 1 Ton Jagung, Begini Cara Mereka Melakukannya!

Juni 2, 2026
Ribuan Warga Mihing Raya Rutin Dapat Kiriman Spesial, Kiriman Apa Ya?
Gunung Mas

Ribuan Warga Mihing Raya Rutin Dapat Kiriman Spesial, Kiriman Apa Ya?

Mei 29, 2026
Next Post
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W. Budiawan webinar bertajuk Tantangan dan Masa Depan Perusahaan Pembiayaan oleh InfoBank yang dipantau di Jakarta, Kamis. (MASAPNEWS/ANT)

OJK: Krisis dan suku bunga jadi tantangan industri pembiayaan ke depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.