MASAPNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyebut pemerintah wajib melindungi warga.
Melindungi yang dimaksud di sini mulai dari harga kebutuhan pokok yang tidak normal, supaya tidak memberatkan masyarakat, ujar anggota DPRD Kabupaten Kotim Juliansyah di Sampit, baru-baru ini.
“SOPD teknis saya anggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dengan pasar serta stabilisasi harga kebutuhan pokok,” sambungnya.
Selain itu juga, di luar instansi itu pemerintah biasanya memiliki satuan tugas (satgas) pangan. Sehingga, siapapun yang mencoba memainkan harga di pasaran, tidak menutup kemungkinan akan jadi target dari satgas itu sendiri.
“Di satu sisi, kondisi ekonomi belum begitu stabil. Karena itu, pemerintah wajib melindungi warganya, mulai dari harga kebutuhan pokok yang normal dan tidak memberatkan masyarakat,” tukasnya. (IK/MN-3)








