MASAPNEWS – Dengan sejumlah dinamika kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, ditambah perkembangan teknologi informasi yang sudah sangat berkembang cepat, masyarakat menuntut pelayanan publik yang semakin baik.
Hal itu disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, saat dibincangi sejumlah awak media, di Sampit, baru-baru ini.
“Karena untuk pelayanan publik, tidak hanya dituntut responsif namun juga inklusif,” sambungnya.
Yang dimaksud olehnya yaitu memberikan pelayanan yang selalu berusaha meningkatkan jasa layanan, serta menghapus prosedur yang dapat menghambat jalannya pelayanan yang diberikan. (IK/MN-3)








