MASAPNEWS – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo menyatakan mendukung rencana Bupati Kotim untuk memberikan sanksi terhadap masyarakat yang terbukti membuang sampah di sembarang tempat.
“Selama itu ada regulasi dan payung hukumnya, saya sepakat dan sangat mendukung pemberian sanksi kepada warga yang membuang sampah sembarangan. Karena hal itu untuk kebaikan dan kepentingan kita bersama,” kata Handoyo, Rabu (2/11/2022).
Menurut dia, maksud dan tujuan Bupati memang bagus dan harus didukung. Karena dengan adanya sanksi, diharapkan masyarakat tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat.
Pasalnya, masalah sampah ini sudah sering diingatkan. Namun masih banyak yang tidak peduli, dan tetap saja membuang sampah sembarangan.
“Setelah tidak bisa meraih Adipura, pemerintah yang disalahkan. Jadi kalau diterapkan aturan tegas, jangan sampai ada yang sok jadi pahlawan dengan menentang aturan tersebut,” tukasnya. (IK/MN-3)








