Selamat Sore | Senin, Oktober 5, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah

Konflik Agraria di Kalteng akibat RTRWP belum diperbaharui, kata Teras

adminmasap by adminmasap
Oktober 21, 2020
in Berita Daerah, Gunung Mas
0
Anggota DPD RI Agustin Teras Narang saat melakukan reses secara virtual kepada sejumlah aparatur kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Gunung Mas, Selasa (20/10/2020). (ANT/IST)

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang saat melakukan reses secara virtual kepada sejumlah aparatur kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Gunung Mas, Selasa (20/10/2020). (ANT/IST)

27
SHARES
211
VIEWS






MASAPNEWS – Anggota DPD RI Agustin Teras Narang memperkirakan masih banyaknya konflik agraria atau pertanahan yang terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah, diakibatkan belum diperbaharuinya peraturan daerah  Nomor 5  Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Provinsi Kalimantan Tengah dari sejak berdiri hingga saat ini memiliki persoalan besar terkait tata ruang, kata Teras Narang saat reses secara virtual dengan camat dan sejumlah kepala desa yang ada di Kecamatan Mihing Raya serta Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Selasa.

“Dari sejarah berdirinya Kalimantan Tengah, hampir 99 persen wilayahnya boleh dikatakan kawasan hutan. Jadi, pemerintahannya dari sejak berdiri sampai sekarang, selalu punya masalah dengan tata ruang,” beber dia.

Teras yang pernah menjabat Gubernur Kalteng dua periode tersebut mengaku, sejak awal dipercaya dan dilantik pada  2005 silam, belum ada RTRW Kalteng yang disetujui Pemerintah Pusat. Alhasil, sejak 1983  lalu hingga  2005, Kalteng tak ‘memiliki’  RTRW.  Ketiadaan RTRW tersebut pun berdampak pada masalah hutan dan terus terjadi hingga saat ini.

Dia mengatakan pada tanggal 03 Agustus 2015  lalu, pemerintah provinsi Kalteng pun menerbitkan Perda No.5/2015 tentang RTRWP. Di mana penyusunan dan pembahasan hingga penetapan Perda Nomor 5/2015 itu penuh dengan dinamika.

“Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah provinsi kala itu, perda tersebut dapat diselesaikan. Namun, harus diakui, di perda itu sekitar 80 persen wilayah Kalteng masuk kawasan hutan,” beber dia.

Artinya, lanjut senator asal Provinsi Kalimantan Tengah itu, dari keseluruhan luas wilayah Kalteng, hanya 20 persen masuk Area Penggunaan Lain (APL). Jumlah itu jelas sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat di masa sekarang ini.

Dia mengatakan sesuai dengan pertimbangan pada saat penyusunannya dan ketentuan yang berlaku, sudah seharusnya perda nomor 5 tahun 2015 tersebut dilakukan revisi. Hanya, revisi tersebut dapat dilakukan apabila 13 kabupaten dan satu kota yang ada di Kalteng, membuat RTRW sesuai kondisi di wilayahnya masing-masing.

“Jika kabupaten dan kota se-Kalteng tidak melakukan itu, jelas membuat Perda  Nomor  5/2015 tersebut terhambat untuk direvisi. Jika perda tersebut tidak direvisi, berdampak pada belum diperbaharuinya RTRWP Kalteng. Dampak besarnya, konflik agraria di Kalteng sulit untuk ditiadakan dan bakal terus menerus terjadi,” kata Teras Narang.

Dalam reses tersebut, Teras Narang menerima aspirasi dari Camat Mihing Raya Christopel Helman. Chistopel menyebut marak masalah pertanahan yang terjadi di wilayahnya.  Christopel menambahkan konflik pertanahan ini membuat ada pihak yang dirugikan dan ada pula yang diuntungkan. Potensi konflik pertanahan antar masyarakat atau dengan pelaku usaha disebut mesti diatasi dengan baik.

“Ini kami akui sebagai salah satu tugas kecamatan. Kami akan lebih meningkatkan koordinasi dengan desa dan kelurahan” kata Christopel.

Sementara dalam kesempatan reses terpisah, Yuelis Untung selaku Camat Kurun juga menyampaikan hal senada. Sembari itu pihaknya mengaku akan mencermati bagaimana isu penataan ruang akan diatur lebih lanjut pasca terbitnya UU Cipta Kerja yang baru-baru ini disahkan oleh DPR RI. (ANT/MN-3)

Previous Post

Pria ini tega cabuli anak kandung sejak usia 11 tahun

Next Post

Bandara Haji Muhammad Sidik berikan pengaruh positif terhadap kemajuan Barut dan Mura

Related Posts

Polres Gunung Mas dan TNI Perkuat Pencegahan Karhutla lewat Patroli Gabungan
Gunung Mas

Polres Gunung Mas dan TNI Perkuat Pencegahan Karhutla lewat Patroli Gabungan

Oktober 3, 2026
Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Diduga Pengedar di Tumbang Tariak
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Diduga Pengedar di Tumbang Tariak

Oktober 2, 2026
Polres Gunung Mas Musnahkan Barang Bukti 172,6 Gram Shabu
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Musnahkan Barang Bukti 172,6 Gram Shabu

Oktober 1, 2026
Kapolres Gunung Mas Dukung Pembangunan Rumah Khusus di Tumbang Sepan
Gunung Mas

Kapolres Gunung Mas Dukung Pembangunan Rumah Khusus di Tumbang Sepan

September 30, 2026
ist
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

September 30, 2026
ist
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Bersama Perumdam Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

September 30, 2026
Next Post
Menhub Budi Karya Sumadi didampingi Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, Bupati Barut Nadalsyah dan lainnya saat meninjau Bandara Haji Muhammad Sidik di Muara Teweh, Selasa (20/10/2020). (ANT/IST)

Bandara Haji Muhammad Sidik berikan pengaruh positif terhadap kemajuan Barut dan Mura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.