MASAPNEWS – Jajaran
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan
Tengah, melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa kabupaten di Provinsi
Kalimantan Selatan.
“Saat ini kami Komisi I DPRD Kapuas, sesuai jadwal yang sudah ditentukan,
melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa kabupaten di Kalimantan Selatan,” kata
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, saat dihubungi, Kamis.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan terkait dengan regulasi sosialisasi, dan
penegakan aturan tentang protokol kesehatan COVID-19, serta penerapan
sanksi terhadap pelanggarnya.
Selain itu, kunjungan kerja ini juga dalam rangka menjalankan tugas pokok dan
fungsi selaku legislatif sebagaimana jadwal yang sudah tersusun melalui rapat
Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kapuas.
Daerah yang dikunjungi para wakil rakyat ini diantaranya, DPRD Kota
Banjarmasin, Kabupaten Tapin, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan.
Mereka berdiskusi dan meminta informasi terkait beberapa hal yang nantinya akan
menjadi bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan.
Wakil rakyat yang terpilih dari daerah pemilihan Kapuas I untuk Kecamatan Selat
ini, menambahkan, hasil dari kunjungan ini nantinya akan disampaikan lebih
lanjut kepada pimpinan DPRD setempat.
“Kami menggali referensi di sini yang nantinya akan jadi bahan masukan dan
akan disampaikan. Tentu kami berharap kegiatan ini berjalan dengan lancar,”
harap politisi dari Partai NasDem ini.
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas ini juga berharap,
apa yang didapat dalam kunjungan kerja tersebut dapat menjadi bahan masukan
referensi bagi daerah dalam rangka melaksanakan penerapan protokol kesehatan di
Kapuas, agar berjalan dengan baik dan optimal pelaksanaannya.
Kunjungan kerja tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kapuas,
Bardiansyah bersama anggota DPRD lainnya yakni, Kanedy, Agustinus Gerung, Free
Buben, Sri Umi Daryatun dan Yetty Indriana serta didampingi dari pegawai
Sekretariat DPRD setempat. (ANT/MN-3)









