MASAPNEWS – Pemerintah
Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengizinkan tempat hiburan
kembali beroperasi untuk mendukung pemulihan ekonomi daerah dan masyarakat.
“Kami melihat ekonomi daerah dan masyarakat akan terus turun kalau kita
tidak mengambil kebijakan. Tapi tentunya protokol kesehatan tetap menjadi suatu
keharusan. Kita ingin ekonomi kembali meningkat dan kasus COVID-19 terus
berkurang,” kata Bupati Supian Hadi di Sampit, Kamis.
Hal itu disampaikan Supian usai menerima kedatangan belasan pelaku usaha
hiburan dan industri kreatif yang berharap pemerintah memberi izin mereka
membuka kembali tempat usaha mereka. Supian pun setuju dan kemudian
mengeluarkan surat terkait perizinan operasional hiburan masyarakat dan
industri kreatif di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dalam surat itu disebutkan bahwa keputusan diambil menindaklanjuti pertemuan
dengan pelaku ekonomi industri kreatif dan hiburan di Kotawaringin Timur.
Akhirnya diambil keputusan dengan pertimbangan situasi ekonomi, pemulihan
ekonomi serta keseimbangan ekonomi dan kesehatan yang harus terjaga.
Pemerintah daerah memutuskan membuka kembali kegiatan industri hiburan seperti
rumah musik atau karaoke, bioskop dan industri kreatif seperti permainan
anak-anak.
Kegiatan ini diwajibkan mengikuti kegiatan protokol kesehatan COVID-19 yang
tertuang dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 29 Tahun 2020 tentang
penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan
dan pengendalian Corona Virus Desease 2019.
Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kotawaringin Timur akan melakukan
pengawasan penegakan protokol kesehatan. Tim Satgas COVID-19 Kotawaringin Timur
juga menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Bupati Kotawaringin
Timur.
Supian mengatakan, ini merupakan salah satu upaya pemulihan ekonomi setelah
sekitar tujuh bulan terpuruk akibat pandemi COVID-19. Meski begitu, penerapan
protokol kesehatan menjadi syarat wajib dalam pelaksanaan tersebut.
“Mereka tadi juga sudah berkomitmen menerapkan protokol kesehatan. Kalau
ada yang melanggar, maka kami akan tegas dengan memberi teguran, bahkan sampai
pencabutan izin usahanya,” tegas Supian Hadi.
Sementara itu terkait dunia pendidikan, Supian menyatakan pihaknya masih
mempelajari dan mempertimbangkannya. Banyak aspirasi agar sekolah tatap muka
kembali dilaksanakan, namun hal itu harus melalui pertimbangan matang karena
menyangkut keselamatan peserta didik.
Diakuinya, sistem belajar dari rumah cukup banyak dikeluhkan masyarakat.
Anak-anak mulai merasa jenuh, sementara para orangtua juga banyak yang
kesulitan karena cukup menyita waktu kerja mereka.
“Ini masih akan kami bahas dulu dengan Dinas Pendidikan dan satuan
organisasi perangkat daerah lainnya. Kita tunggu nanti bagaimana keputusannya
setelah ada rapat,” ucap Supian Hadi.
Sementara itu perwakilan pelaku usaha hiburan dan industri kreatif, Iman
menyambut baik keputusan pemerintah daerah mengizinkan tempat hiburan dan
industri kreatif kembali beroperasi.
“Kami sangat berterima kasih. Selama ini pandemi COVID-19 menimbulkan
dampak besar, bahkan banyak yang harus merumahkan karyawan. Mudah-mudahan
secara perlahan kita bisa kembali membangkitkan perekonomian kita,” kata
Iman.
Iman yang merupakan perwakilan manajemen Aquarius Boutique Hotel Sampit,
meyakinkan bahwa setiap pengelola tempat usaha akan mematuhi protokol kesehatan
untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Jika ada yang melanggar aturan protokol kesehatan, maka tidak berlebihan jika
pemerintah daerah bersikap tegas dengan memberikan sanksi sesuai aturan.
Pihaknya berkomitmen untuk mencegah ada kluster baru dengan dibukanya kembali
tempat hiburan. (ANT/MN-3)








