Selamat Pagi | Sabtu, April 18, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Palangka Raya

Pelaku pencabulan di Palangka Raya ‘minta’ dihukum mati

adminmasap by adminmasap
Oktober 27, 2020
in Palangka Raya
0
Kapolresta Palangka Raya, Kalimantan Temgah Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri (kanan) menginterograsi tersangka pencabulan di Palangka Raya, Senin (26/10/2020). (ANT/IST)

Kapolresta Palangka Raya, Kalimantan Temgah Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri (kanan) menginterograsi tersangka pencabulan di Palangka Raya, Senin (26/10/2020). (ANT/IST)

32
SHARES
243
VIEWS






MASAPNEWS – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang pria bernama Angga Febriyanto alias Hendra (22) warga Jalan Ramin II, yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang ada di daerah itu.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Senin, mengatakan, pelaku pelecehan seksual sudah berhasil diamankan petugas pada hari Minggu (25/10) di kediamannya tanpa sedikitpun perlawanan, karena yang bersangkutan sudah di kepung oleh anggota.

“Pelaku pelecehan seksual ini sudah mendekam di sel mapolres dan juga audah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dikenakan Pasal 289 dan 281 KUHPidana tentang pencabulan, ancaman kurungan penjaranya sembilan tahun. Kejadian terjadi pada Sabtu (24/10),” kata Dwi Tunggal Jaladri.

Perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut menjelaskan, pada saat itu tersangka berjalan seorang diri di Jalan DI Panjaitan. Ketika itu tersangka melihat korban sendiri berada di atas sepeda motornya menunggu sesuatu, tiba-tiba pelaku langsung menghampirinya dari bagian belakang dan melakukan tindakan tidak terpuji kepada korban.

Setelah itu tersangka pergi begitu saja usai melakukan perbuatan pelecehan seksual tersebut, saat itu juga korban sempat berteriak karena diperlakukan seperti itu. Karena takut melawan tersangka, korban pun memfoto perawakan tersangka pada bagian belakangnya menggunakan handphone pribadinya.

Usai mendapatkan perbuatan tidak senonoh itu, ia juga langsung menghubungi kakak dan pacarnya, lalu melaporkan kejadian pahit itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya.

“Tersangka melakukan perbuatan cabul itu, karen terpengaruh minuman keras dan obat zenith. Yang bersangkutan juga residivis kasus pencabulan, pada 2017 tersangka divonis lima tahun dua bulan dan mendapatkan bebas bersyarat pada tanggal 2 Februari lalu,” bebernya.

Jebolan Akpol 1995 itu juga menambahkan, berdasarkan pengakuannya kepada penyidik hal serupa sudah dilakukannya lebih dari 20 kali di Kota Palangka Raya di berbagai tempat.

Dari sekitar 20 kali perbuatan tidak senonoh yang dilakukan tersangka, hanya satu orang saja yang melaporkan ke Mapolresta setempat dan yang bersangkutan harus menjalani hukuman sesuai dengan perbuatannya.

“Korbannya rata-rata wanita yang sedang berjalan sendirian. Yang selama ini menjadi korbannya ada ibu-ibu dan remaja,” ungkapnya.

Sementara itu, Angga Febriyanto menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya meminta agar dirinya di hukum mati saja. Sebab kalau tidak dihukum mati ia tidak akan sadar, apalagi setiap melakukan hal itu selalu dalam pengaruh minuman keras.

“Saya tidak menyesal kalau tidak di hukum mati dan tetap akan melakukan hal tersebut.” kata Angga. (ANT/MN-3)

Previous Post

Enam dosen dan satu pegawai UPR positif COVID-19

Next Post

Kunjungi Dompu, Plt Gubernur Kalteng sebut pertanian mampu topang ekonomi masyarakat

Related Posts

Golkar Kalteng Yakin Mampu Usung Kader Sendiri di Pilgub 2024
Palangka Raya

Golkar Kalteng Yakin Mampu Usung Kader Sendiri di Pilgub 2024

April 6, 2023
UMPR Siapkan Pembukaan Fakultas Kedokteran
Palangka Raya

UMPR Siapkan Pembukaan Fakultas Kedokteran

Januari 24, 2023
Kwarda Kalteng dan Masjid Ar Rasyid Kolaborasi Gelar Peringatan Maulid Nabi
Palangka Raya

Kwarda Kalteng dan Masjid Ar Rasyid Kolaborasi Gelar Peringatan Maulid Nabi

Oktober 24, 2022
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno saat bertemu dan mendengarkan aspirasi ratusan warga Kalteng yang sedang melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Kalteng, Rabu (10/8/2022). (ANT/IST)
Berita Daerah

Ketua DPRD Kalteng siap perjuangkan aspirasi penambang skala kecil

Agustus 10, 2022
Rektor UPR Dr Andrie Elia selaku Ketua Senat didampingi Sekretaris Senat Agus Mulyawan SH MH menyerahkan hasil rapat senat tentang tindak lanjut Pilrek UPR 2022-2026 kepada Ketua Panitia Prof Dr Joni Bungai didampingi Sekretaris Panitia Prof Dr I Nyoman Sudyana usai rapat senat di aula PPIIG UPR, Senin (4/7/2022).
Palangka Raya

Pemilihan Rektor UPR Kembali Dilanjutkan

Juli 5, 2022
Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan gesmara Kalteng melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kalteng Jalan S Parman kota Palangka Raya, menolak aplikasi Pertamina dan mendesak pemerintah untuk membuka draf RUU KUHP, Senin (4/7/2022). (ANT)
Palangka Raya

Puluhan mahasiswa di Palangka Raya tolak aplikasi Pertamina

Juli 4, 2022
Next Post
Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya (dua dari kanan) mengunjungi kawasan pertanian dan peternakan di Kabupaten Dompu, NTB, Selasa, (27/10/2020). (ANT/IST)

Kunjungi Dompu, Plt Gubernur Kalteng sebut pertanian mampu topang ekonomi masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    390 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.