MASAPNEWS – Kabupaten Gunung Mas mendapat dana insentif fiskal sekitar Rp5,9 miliar dari pemerintah pusat, karena dinilai memiliki kinerja yang baik dalam upaya penurunan stunting atau atau gagal tumbuh kembang anak akibat kekurangan gizi kronis.
Hal itu sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 350 tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Tahun Anggaran 2023 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota, ucap Bupati Jaya S Monong di Kuala Kurun, Kamis.
“Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, angka stunting di Gunung Mas merupakan yang terendah jika dibandingkan kabupaten/kota se-Kalteng,” sambung orang nomor satu di lingkup Pemkab Gunung Mas ini.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil SSGI 2021, angka stunting di Gunung Mas sebesar 35,9 persen. Di 2022, Gunung Mas berhasil menurunkan stunting secara signifikan hingga berada di angka 17,9 persen.
Atas dasar itulah pemerintah pusat memberi dana insentif fiskal sekitar Rp5,9 miliar kepada Gunung Mas. Rencananya dana tersebut akan kembali digunakan untuk percepatan penurunan angka stunting di wilayah setempat.
Dengan adanya penghargaan dari pemerintah pusat ini, dia yakin seluruh pemangku kepentingan akan semakin bersemangat dalam mempercepat penurunan stunting di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
“Keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh pihak. Akan tetapi pemkab terus berupaya supaya stunting bisa berada di bawah 14 persen di 2024 mendatang,” tandas Jaya. (GCM/MN-3)









