MASAPNEWS – Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun.
“Saya harap masyarakat juga menggunakan hak pilihnya. Jangan sampai golongan putih, karena satu suara akan menentukan arah pembangunan,” ucap Efrensia.
Perempuan pertama yang menjadi Wakil Bupati Gunung Mas itu menggunakan hak pilihnya di TPS 17 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, bersama dengan sang suami DK Mandarana.
Untuk diketahui, Pemilu Serentak 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota.
Daftar pemilih tetap (DPT) Gunung Mas untuk Pemilu Serentak 2024 tercatat sebanyak 90.918 pemilih. Sedangkan TPS berjumlah 390 dan tersebar di 127 desa/kelurahan di 12 kecamatan. (GCM/MN-3)









