Selamat Sore | Sabtu, Mei 30, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Diduga Edarkan Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi di Tanjung Karitak

adminmasap by adminmasap
April 25, 2025
in Gunung Mas
0
Wakapolres Gumas Kompol Indras Purwoko (tengah) didampingi Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo (kanan), dan dan Humas Polres Gumas Aiptu Evan menunjukkan barang bukti saat jumpa pers di Kuala Kurun, Kamis (24/4/2025). (Foto : MASAPNEWS)

Wakapolres Gumas Kompol Indras Purwoko (tengah) didampingi Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo (kanan), dan dan Humas Polres Gumas Aiptu Evan menunjukkan barang bukti saat jumpa pers di Kuala Kurun, Kamis (24/4/2025). (Foto : MASAPNEWS)

40
SHARES
306
VIEWS






MASAPNEWS – Satresnarkoba Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil menangkap seorang pria berinisial LY (42) alias BG, yang diduga pengedar narkoba jenis sabu.

“LY ditangkap pada 22 April 2025, sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Lintas Kuala Kurun-Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang,” ujar Wakapolres Gumas Kompol Indras Purwoko di Kuala Kurun, Kamis (24/4/2025).

Wakapolres yang didampingi Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, dan dan Humas Polres Gumas Aiptu Evan menyebut, pihaknya menyita barang bukti sabu seberat 3,73 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Dalam pemeriksaan, LY mengaku telah terlibat dalam peredaran narkotika sejak 2018 dan menjualnya kepada warga masyarakat. Atas pengakuan ini, LY dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan LY menunjukkan komitmen Polres Gumas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut, sekaligus menegaskan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkoba. (gcm/mn-3)

Previous Post

Pemkab Gumas gelontorkan Rp300 juta tangani jalan rusak di Tumbang Lampahung

Next Post

Pemkab berharap wakil Gumas bisa terpilih ke Paskibraka Nasional

Related Posts

Ribuan Warga Mihing Raya Rutin Dapat Kiriman Spesial, Kiriman Apa Ya?
Gunung Mas

Ribuan Warga Mihing Raya Rutin Dapat Kiriman Spesial, Kiriman Apa Ya?

Mei 29, 2026
Cek Dulu Sebelum ke SPBU Damang Sawang! Polisi Ungkap Stok BBM Terkini
Gunung Mas

Cek Dulu Sebelum ke SPBU Damang Sawang! Polisi Ungkap Stok BBM Terkini

Mei 28, 2026
Tanpa Pawai Takbir, Begini yang Terjadi di Kuala Kurun Saat Malam Idul Adha
Gunung Mas

Tanpa Pawai Takbir, Begini yang Terjadi di Kuala Kurun Saat Malam Idul Adha

Mei 27, 2026
Kenapa Polisi Tiba-Tiba Muncul di Tugu Tambun Bungai Malam Itu? Semua Bermula dari 110
Gunung Mas

Kenapa Polisi Tiba-Tiba Muncul di Tugu Tambun Bungai Malam Itu? Semua Bermula dari 110

Mei 26, 2026
Pagi-pagi Kok Ada 9 Polisi di Desa Tampelas?
Gunung Mas

Pagi-pagi Kok Ada 9 Polisi di Desa Tampelas?

Mei 25, 2026
Knalpot Brong? Siap-Siap Diganti di Tempat! Polsek Sepang Tidak Main-Main
Gunung Mas

Knalpot Brong? Siap-Siap Diganti di Tempat! Polsek Sepang Tidak Main-Main

Mei 23, 2026
Next Post
Sekda Gumas Richard (duduk tengah) bersama Kepala Badan Kesbangpol Sugiarto, wakil Gumas untuk mengikuti seleksi Paskibraka Kalteng, dan lainnya berfoto bersama di Kuala Kurun, Rabu (30/4/2025). (IST)

Pemkab berharap wakil Gumas bisa terpilih ke Paskibraka Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.