MASAPNEWS,- Salah satu yang menjadi sorotan dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Kalimantan Tengah yakni permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seolah-olah menjadi suatu cerita yang tak pernah berakhir,” kata srikandi KMHDI yang menjabat Sekretaris PD KMHDI Kalteng Lira Hartami di Palangka Raya, Senin.
Terlebih di masa pandemi COVID-19 yang dilansir dari situs web PBB, dijelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama kekerasan dalam rumah tangga meningkat drastis.
Untuk itu upaya penanggulangan yang harus dilakukan membutuhkan tenaga ekstra berkali-kali lipat dari hampir setiap lapisan masyarakat.
Pihaknya menjelaskan, saat ini seringkali ditemui informasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun hal ini seolah-olah hanya ditampilkan sebagai berita belaka, tidak ada tindak nyata dari para pemangku kebijakan setempat, selain hukuman penjara.
Bahkan tak sedikit pihak yang justru mencaci maki korban dengan kata-kata “kenapa tidak membela diri, kenapa tidak melapor ke pihak berwajib, makanya kalau berpakaian yang tertutup dan lain sebagainya”. Kondisi ini dinilai seolah-olah menempatkan perempuan sudah di posisi korban, namun juga disalahkan.
“Hal ini tentu tidak dikatakan sepenuhnya salah, tetapi sebagai manusia yang memiliki rasa dan karsa, sewajibnya harus mampu saling menguatkan, terlebih memberi dorongan semangat kepada korban, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Maka momen kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak, ia menilai harus mampu digunakan untuk saling bergenggaman tangan, bahu membahu, serta menguatkan, baik antara satu perempuan dan perempuan lainnya, maupun dengan anak-anak.
“Kita kuat jika kita mampu saling menguatkan,” ungkapnya.
Kemudian pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, jika ada yang melihat atau mengalami tindakan yang merujuk kepada kekerasan terhadap perempuan dan anak, agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
“Tindakan ini penting, sebelum hal-hal yang lebih besar terjadi, karena mencegah lebih baik dari pada mengobati,” terangnya.
Lebih lanjut Lira Hartami menyampaikan, agar dinas terkait dan para pemangku kebijakan, lebih fokus pada pencegahan dan pengumpulan data yang dapat meningkatkan layanan penyelamatan hidup bagi setiap nafas perempuan dan anak.
Pengumpulan dimaksud adalah dengan data-data tersebut para pemangku kebijakan dapat mengeluarkan strategi khusus terhadap permasalahan tersebut.
“Kemudian harus ada pihak yang memastikan dan menjamin, bahwa perempuan dan anak mendapatkan perlindungan yang pantas, sehingga perempuan dan anak dapat memperoleh lebih hak-haknya,” harapnya. (ANT/MN-2)









