MASAPNEWS – Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Stepenson
mengatakan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara
dari setiap kecamatan di kabupaten setempat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Kalteng 2020 telah diterima oleh KPU provinsi.
“Semua dokumen tersebut diantar pada Selasa (15/12). Rombongan bertolak dari
Kuala Kurun sekitar pukul 10.00 WIB dan tiba di Palangka Raya sekitar pukul
13.00 WIB,” ucap Stepenson saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Dia menjelaskan, dalam pengantaran dokumen tersebut pihaknya mendapat pengamanan
dari Polres Gumas. Badan Pengawas Pemilu Gumas beserta seluruh panitia pengawas
kecamatan di kabupaten itu juga turut mengawasi.
Dokumen tersebut diserahkan Ketua KPU Gumas kepada Anggota KPU Kalteng
Sastriadi, dengan disaksikan Ketua Bawaslu Gumas Walman Tristianto, Kabagops
Polres Gumas AKP Aries Nugroho, Kasat Intelkam Polres Gumas AKP Tri Prasetyo,
dan lainnya.
Dia bersyukur pergeseran dokumen dari KPU Gumas ke KPU Kalteng berjalan dengan
aman dan lancar. Tahapan selanjutnya KPU Gumas akan mengikuti rapat pleno di
tingkat provinsi, yang rencananya digelar mulai 18 Desember 2020.
“Saya berterima kasih kepada semua pihak, sehingga pesta demokrasi di Gumas
berlangsung dengan baik dan sukses. Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada
Kapolres Gumas yang sangat serius membantu kami di bidang keamanan,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kabagops AKP Aries
Nugroho menegaskan bahwa kotak suara hasil rekapitulasi kabupaten setempat
dikawal ketat untuk sampai ke KPU Kalteng.
Dia menuturkan, pihaknya melakukan pengawalan secara ketat, sebagai bentuk
antisipasi jika ada pihak-pihak yang ingin mengganggu pesta demokrasi dengan
cara melakukan sabotase atau hal lain yang tidak semestinya.
Diberitakan sebelumnya, pasangan calon Gubernur dan Wagub Kalteng nomor urut 1
Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar unggul atas paslon Gubernur dan Wagub Kalteng
nomor urut 2 Sugianto Sabran-Edy Pratowo, di Gumas.
Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten
di Gumas yang dilakukan di Kuala Kurun, Senin, paslon Ben-Ujang memperoleh
37.023 suara, sedangkan paslon Sugianto-Edy memperoleh 8.644 suara. (ANT/MN-3)









