MASAPNEWS – Menanggapi keresahan masyarakat yang mencuat melalui pemberitaan media online, Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.
Aparat kepolisian langsung turun ke lapangan guna menindaklanjuti dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dilaporkan merusak infrastruktur publik, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Soekarno, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas ini, dimulai pukul 12.30 WIB.
Fokus utama aksi ini adalah memberikan edukasi dan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai dampak buruk dari aktivitas tambang ilegal yang tidak terkelola dengan baik.
Langkah responsif ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Pelaksanaan di lapangan dipimpin oleh Pamapta II, Ipda Sumber Nadi, bersama sejumlah personel piket fungsi yang bergerak dengan pendekatan persuasif.
“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan akibat aktivitas PETI didengar dan ditindaklanjuti. Atas arahan Bapak Kapolres AKBP Heru Eko Wibowo, kami mengedepankan langkah preemtif agar masyarakat sadar bahwa setiap usaha pertambangan wajib memiliki izin resmi seperti IUP, IPR, atau IUPK sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020,” tegas Ipda Sumber Nadi.
Sosialisasi tersebut menyoroti perubahan signifikan dalam Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Petugas menjelaskan secara rinci bahwa pelaku penambangan ilegal dapat diancam dengan hukuman pidana yang berat, sebagai upaya melindungi kekayaan alam negara dari eksploitasi yang merusak.
Selain aspek hukum, personel Polres Gunung Mas juga menyentuh aspek sosial dengan berdialog langsung bersama warga sekitar.
Petugas memaparkan dampak jangka panjang kerusakan lingkungan yang dapat merugikan ekosistem lokal serta mengancam keselamatan pengguna jalan.
Dalam upaya menciptakan solusi yang komprehensif, Ipda Sumber Nadi menyatakan bahwa pihaknya tidak bergerak sendiri.
Polres Gunung Mas saat ini tengah menginisiasi koordinasi lintas sektoral untuk memastikan penanganan masalah ini dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan dari hulu ke hilir.
“Kami segera membangun sinergi dengan instansi terkait, mulai dari Pemerintah Daerah, Dinas ESDM, hingga rekan-rekan dari TNI. Pembentukan tim terpadu sangat krusial agar penanganan PETI di wilayah Kabupaten Gunung Mas dapat dilakukan secara konsisten dan tidak hanya bersifat sementara,” tambah Ipda Sumber Nadi mewakili Kapolres.
Masyarakat setempat menyambut positif langkah proaktif kepolisian ini. Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, diharapkan para pelaku aktivitas ilegal dapat segera beralih ke sektor usaha yang legal dan ramah lingkungan, demi kemajuan ekonomi daerah yang tidak mengorbankan infrastruktur umum.
Sosialisasi ini berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif. Polres Gunung Mas menegaskan akan terus melakukan monitoring secara berkala di titik-titik rawan untuk memastikan bahwa Jalan Soekarno dan wilayah sekitarnya bersih dari praktik pertambangan ilegal yang merugikan kepentingan publik. (IST)








