Selamat Pagi | Sabtu, April 18, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Politik

Kuasa hukum Sugianto-Edy yakin MK tolak gugatan

adminmasap by adminmasap
Desember 23, 2020
in Politik
0
Kuasa Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng nomor urut 02 Rahmadi G Lentam (tengah) bersama rekan satu timnya menggelar jumpa pers terkait gugatan dari paslon nomor urut 01 yang dilaksanakan di Palangka Raya, Selasa (22/12/2020). (ANT/IST)

Kuasa Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng nomor urut 02 Rahmadi G Lentam (tengah) bersama rekan satu timnya menggelar jumpa pers terkait gugatan dari paslon nomor urut 01 yang dilaksanakan di Palangka Raya, Selasa (22/12/2020). (ANT/IST)

37
SHARES
283
VIEWS






MASAPNEWS – Kuasa Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Edy Pratowo yakni Rahmadi G Lentam yakin gugatan pasangan Ben Brahim S Bahat dan Ujang Iskandar di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa pilkada Kalteng 2020 akan ditolak.

“Kami tim kuasa hukum paslon Cagub dan Cawagub Kalteng Sugianto-Edy nomor urut 02 sangat optimis, bahwa gugatan dari paslon 01 akan ditolak MK. Bukan hanya terkait ambang batas, tapi juga terkait bantahan dan lain-lain. Bukti semuanya sudah kita siapkan,” katanya saat jumpa pers di Palangka Raya, Selasa.

Rahmadi menjelaskan, saat ini pihaknya masih mempelajari berkas pengajuan gugatan yang telah dimasukkan oleh paslon dari 01. Selain itu, dia menyarankan agar paslon Ben-Ujang menyiapkan berkas-berkas yang benar atas tuntutan yang dilayangkannya ke MK.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 tahun 2020, MK hanya melayani sengketa pilkada mengenai selisih suara, namun tidak melayani gugatan terkait pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

“Mengenai pelanggaran TSM itu bukan ranahnya MK, tetapi itu masuk dalam ranahnya Bawaslu. Sampai hari ini, kami juga masih belum menemukan adanya laporan-laporan tentang pelanggaran administrasi, TSM dan lain sebagainya,” beber Rahmadi.

Sementara itu, Tim Ben-Ujang sudah mengajukan permohonan pembatalan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020 tertanggal 18 Desember 2020.

Tujuh pengacara dijadikan kuasa hukum, salah satunya mantan Komisioner KPK, Bambang Widjoyanto. Gugatan juga diajukan karena menduga adanya pelanggaran bersifat kecurangan dalam keseluruhan proses pilkada maupun proses pemungutan dan penghitungan suara.

Diduga disebabkan adanya pelanggaran penyalahgunaan kewenangan, struktur, birokrasi dan program pemerintahan, politik uang, dan penyalahgunaan penggunaan fasilitas pemerintahan yang semuanya bersifat kecurangan serta memiliki signifikansi dalam memengaruhi perolehan suara. 

Mereka menilai, jika terbukti maka tindakan kecurangan tersebut adalah kejahatan dalam pilkada yang secara langsung mencederai marwah demokrasi yang asasnya adalah umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Penggugat juga meminta, jika nantinya pasangan calon nomor urut 02 secara sah dan menyakinkan terbukti melakukan kecurangan, pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangannya maka harus dikenakan sanksi pembatalan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. (ANT/MN-3)





Previous Post

Ben-Ujang daftarkan gugatan ke MK terkait hasil Pilkada Kalteng

Next Post

Kepesertaan BPJS Kesehatan tanggungan Pemkab Bartim berkurang

Related Posts

Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (24/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Politik

Ketua DPR minta usut tuntas kasus pagar laut hingga ungkap pemiliknya

Januari 24, 2025
Anggota Komisi VII DPR Novita Hardini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Perindustriam di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (MASAPNEWS/ANT/HO-DPR RI)
Politik

Anggota DPR dorong pembangunan infrastruktur serap kelebihan semen

Januari 24, 2025
Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat ditemui awak media di Gedung Pusat KPK di Jakarta, Kamis (23/1/2025). (MASAPNEWS/ANT/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)
Politik

Wamendagri pastikan KPK jadi pemateri di retret kepala daerah

Januari 24, 2025
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono (tengah) dalam pertemuan diplomasi terkait Myanmar pada Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos-Klosters, Swiss, Rabu (22/1/2025) waktu setempat. (MASAPNEWS/ANT/HO-Kemlu RI)
Politik

RI terus dorong dialog inklusif demi akhiri krisis politik Myanmar

Januari 23, 2025
Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno saat menyambangi Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta. (MASAPNEWS/ANT/HO-BKD Kaltim)
Politik

BKN: Pelamar CASN 2024 yang mundur kena sanksi tak bisa daftar 2 tahun

Januari 21, 2025
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri) memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025). (MASAPNEWS/ANT)
Politik

Menteri KKP sebut pagar laut dibuat terstruktur untuk jadi daratan

Januari 20, 2025
Next Post
Kepala Dinas Sosial Bartim, Riza Rahmadi (kanan) menandatangani hasil rapat rekonsiliasi data kepesertaan penduduk yang didaftarkan pemerintah setempat pada Program Jaminan Kesehatan Nasional di Muara Teweh, Selasa, (22/12/2020). (ANT/IST)

Kepesertaan BPJS Kesehatan tanggungan Pemkab Bartim berkurang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    390 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.