MASAPNEWS – Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas memberi tanggapan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Gunung Mas, Tuah saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (26/8/2026) menyampaikan bahwa pihaknya dapat memahami dan mendukung dilakukannya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi riil pendapatan, belanja, pembiayaan serta kebijakan Pemerintah Pusat.
“Fraksi Golkar berharap anggaran tetap diarahkan secara efektif, efisien dan tepat sasaran, terutama untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan serta pelayanan dasar masyarakat,” sambungnya.
Kedua, Fraksi Golkar mendukung pelaksanaan Program Unggulan Tambun Bungai – Maju, Sehat, Cerdas, Mandiri dan Bermartabat, dan berharap program tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Gunung Mas. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,108 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp1,135 triliun, sehingga terjadi defisit Rp27,468 miliar yang ditutup melalui pembiayaan daerah dengan nilai yang sama.
Perubahan APBD dilakukan sebagai langkah korektif terhadap perkembangan kondisi ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah pusat, kebutuhan riil belanja daerah, serta penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025. Pendapatan daerah meningkat Rp22,322 miliar atau 2,05 persen dari target awal Rp1,085 triliun. Salah satu tambahan pendapatan berasal dari penghargaan pemerintah pusat sebesar Rp2 miliar atas prestasi Kabupaten Gunung Mas sebagai daerah dengan pengendalian inflasi terbaik II tingkat kabupaten, serta penyaluran kurang bayar DBH SDA sebesar Rp11,459 miliar.
Di sisi belanja, anggaran meningkat dari Rp1,128 triliun menjadi Rp1,135 triliun. Perubahan paling menonjol terjadi pada belanja modal yang melonjak 55,16 persen, dari Rp65,635 miliar menjadi Rp101,837 miliar, atau bertambah sekitar Rp36,202 miliar. Sementara belanja operasi turun 2,64 persen menjadi Rp872,632 miliar dan belanja tidak terduga turun 76,34 persen menjadi Rp1,560 miliar.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah disesuaikan dari Rp42,294 miliar menjadi Rp27,468 miliar, atau turun 35,05 persen, yang merupakan penyesuaian terhadap SiLPA Tahun 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap rancangan perubahan APBD tersebut segera dibahas bersama DPRD untuk mencapai kesepakatan, sebelum selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi, sehingga dapat segera menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat hingga akhir Tahun Anggaran 2026. (gcm/mn-3)





