MASAPNEWS — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gunung Mas menyatakan setuju dan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut bersama pihak eksekutif.
Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Elvi Esie, dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Pidato Pengantar Bupati Gunung Mas atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“PDI Perjuangan terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada Bupati Gunung Mas yang telah menyampaikan Pidato Pengantar atas Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD pada Rapat Paripurna Ke-I Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2026, Senin, 24 Agustus 2026,” ujarnya saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Rabu (26/8/2026).
Berdasarkan penjelasan pemerintah daerah, pendapatan dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1.108.198.124.777,79. Angka tersebut meningkat dibandingkan target awal sebesar Rp1.085.875.899.375,00.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.135.666.918.096,94, meningkat dari target awal sebesar Rp1.128.170.000.000,00.
Dengan komposisi tersebut, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp27.468.793.319,15.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar penggunaan anggaran, baik sebelum maupun setelah perubahan APBD, tetap berpedoman pada prinsip efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Selain itu, penganggaran juga diminta mengedepankan skala prioritas serta diarahkan pada program dan kegiatan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan berharap seluruh program yang telah dianggarkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik, pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
“Berdasarkan Pidato Pengantar Bupati Gunung Mas yang telah disampaikan serta setelah mencermati beberapa hal yang ada, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gunung Mas menyatakan setuju dan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” demikian sikap Fraksi PDI Perjuangan.
Dengan persetujuan tersebut, pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan secara bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. (gcm/mn-3)





