MASAPNEWS – Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gunung Mas mengapresiasi kenaikan signifikan alokasi Belanja Modal dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan melalui Pandangan Umum Fraksi Perindo pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, menanggapi Pidato Pengantar Nota Keuangan yang disampaikan Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong.
Juru bicara Fraksi Perindo, Singong, S.Pd, menyampaikan pihaknya menyambut baik penambahan Belanja Modal sebesar Rp36,20 miliar atau naik 55,16 persen, dari sebelumnya menjadi Rp101,83 miliar. Kenaikan itu diiringi penurunan Belanja Operasi sebesar Rp23,67 miliar.
“Efisiensi belanja operasional yang dialihkan ke belanja modal produktif adalah langkah pro-rakyat yang sangat sejalan dengan prinsip perjuangan Perindo untuk mempercepat pembangunan fisik dan konektivitas,” kata Singong.
Fraksi Perindo turut mengapresiasi capaian Pemkab Gunung Mas yang meraih peringkat II nasional dalam Pengendalian Inflasi Daerah tingkat Kabupaten, sehingga memperoleh insentif fiskal Rp2 miliar dari Kementerian Dalam Negeri.
Sebagai catatan tindak lanjut, Fraksi Perindo mendesak agar tambahan Belanja Modal difokuskan secara cepat dan tepat pada pemeliharaan serta penanganan jalan-jalan prioritas yang menghubungkan pusat ekonomi dengan desa-desa terisolir, sejalan dengan Program Unggulan “Tambun Bungai” dalam RPJMD 2025–2029.
Fraksi ini juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar segera mengeksekusi program secara terukur, supaya kenaikan belanja modal tidak justru menghasilkan SILPA tinggi akibat keterlambatan lelang atau pengerjaan proyek.
Sebelumnya, dalam Pidato Pengantar Nota Keuangan yang dibacakan pada Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Senin (24/8/2026), Bupati Jaya Samaya Monong dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing memaparkan rincian perubahan Belanja Modal dimaksud. Pos Belanja Modal yang semula ditargetkan Rp65.635.420.838,54 berubah menjadi Rp101.837.889.329,59, atau bertambah Rp36.202.468.491,05 (naik 55,16 persen).
Penambahan Belanja Modal tersebut merupakan bagian dari penajaman program dan kegiatan agar setiap alokasi anggaran lebih tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan daerah. Ia menegaskan, penyesuaian antarbelanja dilakukan berdasarkan kebutuhan riil dan kemampuan keuangan daerah, dengan tetap memperhatikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
Sebagai perbandingan, pos Belanja Operasi pada APBD-P 2026 mengalami penurunan dari Rp896.302.800.801,46 menjadi Rp872.632.245.194,35, atau berkurang Rp23.670.555.607,11 (turun 2,64 persen), sejalan dengan pergeseran fokus anggaran ke belanja modal yang lebih produktif. (gcm/mn-3)





