MASAPNEWS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meningkatkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Siaga 2 menjadi Tanggap Darurat. Status tersebut berlaku mulai 1 hingga 30 September 2026.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah daerah menggelar rapat dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, mulai dari perkembangan karhutla, kualitas udara, jumlah titik panas (hotspot), dampak terhadap kesehatan masyarakat, hingga kondisi jarak pandang di wilayah Gumas.
Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, mengatakan berdasarkan hasil pembahasan, risiko bencana karhutla di wilayah Gumas secara umum berada pada kategori tinggi. Kondisi ini diperkuat dengan prakiraan cuaca September hingga November yang menunjukkan curah hujan rendah hingga tinggi, dengan sifat hujan diprakirakan berada pada kategori bawah normal hingga normal.
“Untuk September 2026, curah hujan secara umum diprakirakan rendah dan sifat hujan berada pada kategori bawah normal. Kondisi ini perlu diantisipasi karena dapat meningkatkan potensi karhutla,” ujar orang nomor satu di lingkup Pemkab Gumas itu.
Dari data Januari hingga 30 Agustus 2026, jumlah hotspot mengalami peningkatan sangat drastis pada Agustus. Kenaikan signifikan juga terjadi pada jumlah kejadian karhutla di bulan yang sama.
Selama masa tanggap darurat, Pemkab Gumas menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat penanganan. Salah satunya dengan mengerahkan alat berat ke lokasi yang memiliki titik panas namun tidak tersedia sumber air, sehingga api dapat lebih cepat dikendalikan dan tidak meluas.
Selain itu, 35 unit kendaraan milik pemerintah daerah disiapkan untuk mendukung penanganan karhutla. Kendaraan double cabin akan dilengkapi tandon air, mesin pompa, dan selang sesuai kebutuhan.
Jaya juga meminta seluruh unsur pemerintah dan masyarakat bergotong royong membantu penanganan karhutla. Ia meminta Sekretaris Daerah mengoordinasikan ASN yang memenuhi persyaratan agar dapat membantu petugas di lapangan.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan BPBD karena beban personel di lapangan cukup berat. Peningkatan status ini diharapkan memperkuat mobilisasi personel, sarana dan prasarana, serta koordinasi lintas sektor dalam menghadapi karhutla di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. (IST)









