MASAPNEWS – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Binartha, menghadiri rapat pembahasan pengelolaan kebun kelapa sawit PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Kabupaten Gunung Mas, Kamis (27/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas tersebut dipimpin Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong. Turut hadir Asisten II Setda Kabupaten Gunung Mas, Baryen, serta pihak terkait lainnya.
Kehadiran Ketua DPRD Gumas Binartha dalam rapat tersebut menjadi bagian dari pembahasan bersama terkait hasil peninjauan lapangan dan verifikasi data pengelolaan areal perkebunan kelapa sawit PT Agrinas Palma Nusantara, termasuk keterkaitannya dengan areal yang dikelola Kelompok Tani Hosana Palma.
Sebelumnya, Pemkab Gumas telah menggelar rapat pendahuluan pada 10 Agustus 2026 yang dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah teknis, perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara, PT Kartika Anugrah Sakti, PT Mulia Sawit Agro Lestari, serta Kelompok Tani Hosana Palma.
Dalam rapat tersebut disepakati agar para pihak melengkapi dokumen pendukung. Tim teknis pemerintah daerah juga diminta melakukan verifikasi titik koordinat dan mengecek kondisi faktual di lapangan.
Verifikasi kemudian dilanjutkan melalui peninjauan lapangan pada 19 Agustus 2026. Tim melakukan pengecekan kondisi lapangan sekaligus mengambil titik koordinat sampel pada empat lokasi untuk mencocokkan data spasial dengan kondisi faktual.
Hasil peninjauan menunjukkan kondisi yang berbeda pada setiap titik. Pada titik pertama ditemukan kebun sawit milik masyarakat. Sementara pada titik kedua tidak ditemukan kebun sawit maupun lahan kosong dan lokasi tersebut berbatasan dengan kebun Kelompok Tani Hosana Palma.
Pada titik ketiga ditemukan kebun sawit milik masyarakat Desa Bereng Jun. Sedangkan pada titik keempat terdapat kebun sawit milik Kelompok Tani Hosana Palma yang berbatasan dengan kebun PT Mulia Sawit Agro Lestari serta terdapat lahan kosong PT Agrinas Palma Nusantara.
Berdasarkan analisis data spasial yang diterima pada 10 Agustus 2026, areal yang dianalisis memiliki luas sekitar 10.958,73 hektare. Luasan tersebut terdiri atas sekitar 10.245,37 hektare areal tidak terbangun sawit dan 713,36 hektare tutupan kelapa sawit.
Data tersebut kemudian diklasifikasikan berdasarkan kondisi tutupan, jenis pengelolaan, dan penanda areal sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.
Dalam perkembangan berikutnya, Pemkab Gumas menerima data terbaru dari PT Agrinas Palma Nusantara pada 20 Agustus 2026 dalam bentuk file PDF dan Shapefile (SHP).
Dari data tersebut ditemukan adanya perbedaan gambar poligon antara file PDF dan SHP. Berdasarkan data SHP, luas lokasi tercatat sekitar 575,505 hektare dan terdapat indikasi tumpang tindih dengan lahan Kelompok Tani Hosana Palma seluas 71,98 hektare.
Rapat yang turut dihadiri Ketua DPRD Gumas Binartha tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan pemerintah daerah untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi dan pengelolaan areal perkebunan berdasarkan data spasial, hasil verifikasi lapangan, serta kondisi faktual di lapangan. (ist)





