Selamat Siang | Jumat, Oktober 16, 2026
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
Masap News Portal Berita Online Terpercaya
Home Berita Daerah Gunung Mas

Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Sabu di Rungan, Lima Paket Diamankan dari Sebuah Ruko

adminmasap by adminmasap
Oktober 16, 2026
in Gunung Mas, Kriminal
0
Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Sabu di Rungan, Lima Paket Diamankan dari Sebuah Ruko
27
SHARES
207
VIEWS






MASAPNEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas mengamankan seorang pria berinisial C (36) yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita lima paket kristal yang diduga sabu dengan berat kotor 19,88 gram dan berat bersih 18,46 gram.

Penindakan berlangsung di sebuah ruko di pinggir Jalan Lintas Tumbang Jutuh–Bereng Baru, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Pengungkapan ini bagian dari tindak lanjut program prioritas Kapolri dalam pemberantasan tindak pidana narkotika.

Penangkapan dan penggeledahan dilakukan anggota Satresnarkoba dengan disaksikan para saksi. Dalam penggeledahan, petugas lebih dulu menemukan tiga paket plastik klip berisi kristal yang diduga sabu.

Paket itu disimpan di dalam satu plastik klip besar. Petugas kemudian memeriksa sebuah dompet kecil berwarna abu-abu dan menemukan dua paket serupa, sehingga totalnya menjadi lima paket.

Selain sabu, polisi mengamankan empat plastik klip kosong, empat lembar tisu putih, satu dompet kecil abu-abu, dan satu unit telepon genggam Infinix Hot 70 berwarna abu-abu.

Uang tunai Rp7.000.000 juga disita. Penyidik menduga uang itu berkaitan dengan transaksi narkotika, tetapi hal tersebut masih perlu dibuktikan dalam proses penyidikan.

Usai penggeledahan, C dibawa bersama seluruh barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk diperiksa. Penyidik akan mendalami keterlibatannya sekaligus menelusuri asal-usul barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Gunung Mas AKP Sutrisno, S.Sos., M.H., CPHR, mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari penegakan hukum dan upaya melindungi masyarakat dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

“Polres Gunung Mas melalui Satresnarkoba terus berupaya menindaklanjuti setiap informasi dan melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya,” kata AKP Sutrisno saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Jumat (16/10/2026) pagi.

Atas dugaan perbuatannya, C dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Polres Gunung Mas mengimbau masyarakat menjauhi narkotika dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya.

Peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah dampak narkotika terhadap kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi muda.Kepolisian juga mengajak warga memperkuat kerja sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkotika.

Proses hukum tetap berjalan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Previous Post

Kapolres Gunung Mas Hadiri Kunjungan Kerja Kajati Kalteng, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Related Posts

Kapolres Gunung Mas Hadiri Kunjungan Kerja Kajati Kalteng, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Gunung Mas

Kapolres Gunung Mas Hadiri Kunjungan Kerja Kajati Kalteng, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Oktober 15, 2026
Asap Tebal Hambat Pemantauan Drone, Tim Gabungan Cek Titik Panas di Gunung Mas
Gunung Mas

Asap Tebal Hambat Pemantauan Drone, Tim Gabungan Cek Titik Panas di Gunung Mas

Oktober 15, 2026
Pangling Lihat Murid yang Kini Jadi Polisi, Mantan Kepala SDN 2 Tumbang Jutuh Terharu Masih Diingat
Gunung Mas

Pangling Lihat Murid yang Kini Jadi Polisi, Mantan Kepala SDN 2 Tumbang Jutuh Terharu Masih Diingat

Oktober 15, 2026
Sambangi Pasar hingga Taman Kota, Polwan Ajak Warga Cegah Karhutla
Gunung Mas

Sambangi Pasar hingga Taman Kota, Polwan Ajak Warga Cegah Karhutla

Oktober 14, 2026
ist
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Tangani Karhutla di Jalur Kurun–Tewah

Oktober 13, 2026
Polres Gunung Mas Imbau Warga Tidak Membakar Lahan
Gunung Mas

Polres Gunung Mas Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Oktober 13, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Tim Skyger Vertical Voyage Indonesia yang sempat dikabarkan hilang saat melakukan ekspedisi ditemukan selamat di wilayah Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Jumat (27/8/2021). (Foto : Dokumentasi pribadi)

    Sempat dikabar hilang, Tim Ekspedisi Panjat Tebing Puruk Sandukui ditemukan selamat

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Polres Gumas Amankan Tiga Tersangka Illegal Mining

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Berikut asal nama Tahura Lapak Jaru, satu-satunya tahura di Kalteng

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sejumlah warga Kalteng jadi korban investasi bodong hingga Rp2 miliar lebih

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Berbalas Pantun Warnai Pembukaan Musda IV MD-AHK Kabupaten Gumas

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
Masap News Portal Berita Online Terpercaya

Follow us on social media:

Informasi

Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Redaksi
Info Pemasangan Iklan

Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • Berita Daerah
  • DPRD Kabupaten Gunung Mas
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Gunung Mas
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Kriminal
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Palangka Raya
  • Pariwisata
  • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
  • Politik
  • Pulang Pisau
  • Seruyan
  • Sukamara
  • Uncategorized
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Berita Daerah
    • Palangka Raya
    • Katingan
    • Gunung Mas
      • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
      • DPRD Kabupaten Gunung Mas
    • Kotawaringin Timur
      • DPRD Kotawaringin Timur
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Kapuas
    • Kotawaringin Barat
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.