MASAPNEWS – Polsek Rungan gencar melakukan sosialisasi dan memberi imbauan kepada masyarakat agar menghindari penambangan liar tanpa izin atau illegal mining.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba menyampaikan, penambangan liar tanpa izin hendaknya dihindari guna mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.
“Kami akan melakukan sosialisasi dan imbauan secara rutin kepada masyarakat,” ucapnya, Selasa 26 Januari 2021.
Dia menuturkan, sosialisasi dilakukan melalui pemasangan spanduk maupun sambang ke masyarakat dengan pengerahan para Bhabinkamtibmas ke desa-desa, serta melakukan patroli ke daerah-daerah yang bisa jadi tempat penambangan liar tanpa izin.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama yakni memberi edukasi kepada masyarakat, untuk mencegah kerusakan lingkungan sehingga tercipta Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kecamatan Rungan yang mempunyai ekosistem yang baik dan terhindar dari banjir,” tandasnya. (MN-3)









