Palangka Raya, 19/8 (MASAPNEWS) Ketersediaan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) dengan nilai Rp. 75.000 hingga saat ini masih banyak. Provinsi Kalteng mendapat jatah sebanyak 800 ribu lembar, Hal ini disampaikan oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah Devy Ika Puspitosari saat konferensi pers melalui virtual di Palangka Raya, Rabu 19/8.
Dia menjelaskan, penukarannya per hari dibatasi hanya untuk 150 orang. Sampai sekarang ini baru sekitar 300 lembar yang telah ditukarkan oleh masyarakat di Kalteng. Jadi, masyarkat tidak perlu kuatir jumlahnya masih sangat banyak.
Dan masyarakat masih tetap dapat melakukan pendaftaran untuk penukaran UPK Rp. 75.000 tersebut melalui website BI. Daftar antrian saat ini hingga tanggal 15 September 2020, imbuhnya.
Kami berharap masyarakat dapat bersabar apabila ingin mendapatkannya dan tidak perlu membeli di aplikasi penjualan, tegasnya
Deputi di BI Kalteng ini juga membantah mengenai informasi bahwa UPK Rp75.000 sebanyak 75 juta lembar tersebut sebagai upaya pemerintah mengumpulkan uang tunai dari masyarakat. Sebab, UPK senilai Rp75.000 tersebut alat tukar yang sah dan dapat dipergunakan.
Dia mengatakan, adanya pembatasan hanya satu lembar per KTP, sebenarnya merupakan upaya pemerintah, khususnya BI, agar membuat semua masyarakat Indonesia mendapatkan UPK Rp75.000 tersebut.
“Ini kan uang yang dicetak untuk edisi khusus, yakni memperingati Kemerdekaan Indonesia. Jadi, pemerintah berharap semua masyarakat bisa mendapatkannya. Itu sebenarnya tujuan pembatasan penukaran UPK Rp75.000. Jelasnya lagi.









