MASAPNEWS –
Pelaksanaan Sinode Umum XXIV Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) tahun 2021 untuk
yang sudah diundur pada 28 April – 1 Mei 2021 di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung
Mas, Kalimantan Tengah kembali diundur ke 6 – 9 Juli 2021.
Bendahara Panitia Sinode Umum XXIV GKE 2021 di Kuala Kurun Hardeman saat
dibincangi di Kuala Kurun, Jumat mengatakan bahwa pengunduran tersebut
merupakan pengunduran yang kesekian kalinya.
“Awalnya Sinode Umum XXIV GKE dijadwalkan pada 8 – 12 Juli 2020 lalu, di Kuala
Kurun. Namun karena terjadi pandemi COVID-19 maka pelaksanaannya sinode umum
terpaksa ditunda,” ucapnya.
Keputusan penundaan Sinode Umum XXIV GKE dilakukan usai pelaksanaan Sinode Umum
Luar Biasa secara virtual pada 7 Juli 2020 lalu. Saat itu disepakati Sinode
Umum XXIV GKE ditunda maksimal hingga satu tahun ke depan.
Seiring berjalannya waktu, pelaksanaan Sinode Umum XXIV GKE di Kuala Kurun
direncanakan berlangsung pada 28 April – 1 Mei 2021. Peserta yang hadir
dibatasi hanya sekitar 120 orang, di luar panitia.
Namun pelaksanaan Sinode Umum XXIV GKE di Kuala Kurun kembali diundur ke 6 – 9
Juli 2021. Pengunduran dilakukan karena kasus positif COVID-19 di Gumas yang
masih bertambah.
Selain itu, penundaan dilakukan karena Ketua Umum Majelis Sinode GKE Pdt Dr
Wardinan S Lidim, M.Th yang sedang berobat. Berdasarkan aturan tata gereja,
pelaksanaan sinode umum harus dihadiri oleh ketua umum.
“Karena hal-hal tadi, akhirnya disepakati Sinode Umum XXIV GKE di Kuala Kurun
diundur ke 6 – 9 Juli 2021. Kemudian, teman-teman di resort dan calon resort
juga memohon adanya penambahan peserta,” bebernya.
Penambahan peserta diusulkan dari sekitar 120 orang menjadi 275 – 377 orang.
Terkait penambahan peserta, panitia sudah menyurati Satgas COVID-19 Gumas guna
mendapatkan izin pelaksanaan Sinode Umum XXIV GKE 2021 di Kuala Kurun.
Mengingat jumlah hotel atau penginapan di Kuala Kurun tidak sebanyak di
kota-kota lain dan jumlah peserta berkisar antara 275 – 377 orang, maka
penginapan peserta harus diatur sedemikian rupa.
“Kalau dari tempat pelaksanaan kegiatan tidak ada masalah, hanya saja memang
untuk penginapan harus diatur sedemikian rupa. Mudah-mudahan pemerintah
kabupaten melalui tim satgas memberikan izin,” demikian Hardeman. (ANT/MN-3)









