MASAPNEWS – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur berharap Satuan Tugas Pangan yang pernah dibentuk bersama kepolisian, kembali diaktifkan.
“Sinergi pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan dalam upaya untuk mencegah adanya kecurangan, seperti ulah tidak bertanggung jawab dengan menimbun barang untuk tujuan kepentingan pribadi,” ujarnya di Sampit, Senin (29/3/2021).
Menurut politisi Partai Golkar, perlu campur tangan pemerintah daerah dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok. Pemerintah daerah mempunyai kewenangan dalam mengambil langkah-langkah untuk mencegah lonjakan harga tersebut.
Jika stok barang menipis, biasanya harga akan naik. Itu yang perlu dicegah dengan cara melakukan koordinasi dengan para agen besar setiap jenis bahan pokok, agar stok kembali sehingga lonjakan harga bisa dicegah, meski permintaan meningkat selama Ramadhan.
“Sekarang inilah waktu yang tepat untuk meningkatkan pengawasan agar lonjakan harga kebutuhan pokok bisa dicegah. Jangan menunggu harga melonjak dan masyarakat mengeluh, baru pemerintah bertindak. Situasi seperti ini kan rutin setiap tahun, seharusnya penanganan dari tahun ke tahun semakin baik,” demikian Rudianur. (ANT/MN-3)








